Lidiani Lase Geram: Minta Usut serta Tangkap Pelaku, yang mengikat Wanita di Nias Utara.

Medan, mediadunianews.co - Aksi pengikatan paksa yang dialami oleh seorang wanita di Desa Hiligawoni, Kecamatan Alasa,  Kabupaten Nias Utara, Provinsi Sumatera Utara oleh 4 orang laki-laki yang terekam melalui sebuah video berdurasi 9 menit 19 detik dan diupload oleh akun Revolusi Nias pada Minggu (19/8/2018) lalu.

Pasalnya, dalam video  tampak wanita tersebut ditangkap kemudian diikat paksa oleh 5 orang laki-laki. Ibu tersebut terlihat memberontak namun kalah tenaga dengan keempat laki tersebut sehingga wanita tersebut terjatuh. Bukan hanya tangan saja tapi kaki wanita tersebut juga diikat.

Meskipun tangan dan kakinya sudah diikat, wanita tersebut masih berusaha melepaskan diri dan melontarkan berbagai pernyataan dalam bahasa nias.

"Jangan kalian hapus semua rekaman yang ada di hpku yang kalian ambil. Kalau gak ada rekamannya pasti kalian sudah menghapus katanya, "katanya.

Melihat video tersebut, Anggota DPRD Provinsi Sumatera Utara, Lidiani Lase mengaku prihatin atas kejadian yang menimpa wanita tersebut dan geram terhadap para pelaku pengikatan. Menurutnya, apapun permasalahannya tidaklah pantas seorang wanita diperlakukan kasar terlebih diikat paksa seperti tidak ada prikemanusiaan. Lidiani lase meminta kejadian tersebut agar diusut dan petugas kepolisian turun tangan hingga para pelaku yang mengikat sang ibu serta dalang pengikatan segera ditangkap.

"Saya menyesalkan kejadian tersebut. Saya prihatin terhadap korban dan geram terhadap pelaku. Bayangkan, seorang ibu dengan tega mereka ikat. Sudah tidak ada perikemanusiaan mereka. Saya minta polisi tolong turun tangan. Usut dan tangkap pelakunya baik yang mengikat ataupun Orang-orang yang terlibat bahkan mendalangi atas kejadian ini, "ungkap Lidiani Lase dengan geram dan tegas.

Informasi yang dihimpun wartawan di lokasi,  wanita yang menjadi korban pengikatan dalam video tersebut bernama Kasinia Zebua alias Ina Wati (40), warga Desa Hiligawoni, Kecamatan Alasa, Kabupaten Nias Utara, Provinsi Sumatera Utara. Ia diikat tepat di depan rumah pelaku di Desa Desa Hiligawoni, Kecamatan Alasa, Kabupaten Nias Utara, Provinsi Sumatera Utara, Jumat (3/8/2018) sekitar pukul 21:00 Wib.

Kasinia Zebua diikat lantaran meminta pertanggungjawaban dari Ama Timu agar di Nikahi. Diketahui keduanya memiliki hubungan gelap. Karena nafsunya, sejak awal 2017 lalu, Ama Timu membuatkan sebuah pondok dan mempekerjakan Kasinia Zebua dikebunnya. Setiap harinya Ama Timu datang ke pondok menemui Kasinia Zebua untuk meminta agar dilayanani berhubungan intim.

Namun, kedatangan Kasinia Zebua ke rumah Ama Timu tidak berbuah manis. Ia tidak diterima oleh istri dan anaknya Agustimu Hulu yang merupakan Anggota DPRD Nias Utara bahkan meminta kenalannya untuk memukuli, mengikat dan membawa  kembali kekampung halamannya di Desa Hiligawoni.     (zato).

Editor : Edy MDNews 01.
Lebih baru Lebih lama

نموذج الاتصال