Pembuatan tanah wakaf, Dusun Vl bukit Tua terbengkalai.


Langkat mediadunianews.co - Masyarakat dusun VI bukit tua mengharapkan tanah wakaf di dusunnya cepat selesai senin (27/8/2018), Menurut warga Amat m (usia 45 thn) dusun VI bukit tua agar pembuatan tanah wakaf di dusunnya segera selesai.

Pembuatan tanah wakaf tersebut tanpa ada bantuan Dana dari pihak pemerintah, melainkan kebijakkan masyarakat melalui musawarah menggunakan anggaran uang kas mesjid didesanya sebesar RP 10,000,000 Sepuluh juta rupiah, uang sepuluh juta tersebut digunakan buat membayar ganti rugi tanah masyarakat Yang akan dijadikan jalan menuju tanah wakaf tersebut.

Tanah wakaf tersebut terletak di belakang tanah seorang warga, jarak tanah wakaf dengan jalan umum lebih kurang seratus meter. Tanah Yang akan dijadikan jalan menuju makam memiliki bukit Yang sangat tinggi Dan terjal, sebahagian jalan sudah digali dengan menggunakan alat berat (beko).

Masyarakat sangat berharap agar tempat pemakaman dapat cepat selesai Dan dapat digunakan bagi masyarakat dusun bukit tua yang meninggal dunia sudah Selama puluhan tahun sampai sekarang ini warga dusun VI bukit tua umumnya masih belum ada memiliki tanah wakaf sendiri, sehingga sampai saat sekarang masyarakat dusun VI bukit tua yang meninggal dunia masih menumpang di tanah wakaf desa tetangga, "tutur  Amat m   kepada wartawan, mediadunianews.co.

Seorang warga AMIRUDDIN (52 thn) dusun VI bukit tua yang memberikan wakaf berupa sebidang tanah miliknya dengan luas 880 m.AMIRUDDIN juga telah membuat surat Hibah Tanahnya kepada masyarakat untuk di jadikan tanah wakaf seluas 880 m yang diketahui oleh bapak kepala dusun VI bukit tua dan Bapak kepala desa buluh telang.

Harapan masyarakat dusun VI bukit tua kepada bapak kepala desa buluh telang dan bapak kepala dusun VI bukit tua untuk ikut serta membantu demi kelancaran pembuatan makam di dusun bukit tua ini, karna tanah yang saya wakaf kan berbukit dan jurang.Tinggal bagai mana cara masyarakat membuatnya, karna saya hanya mampu memberikan tanah yang seperti itu,  "tutur Amiruddin kepada wartawan.

Bapak kepala desa buluh telang juga membenarkan tentang seorang warganya bapak AMIRUDDIN (52 thn) yang memiliki sebidang tanah di dusun VI bukit tua.Dan sebahagian tanahnya disumbangkan kepada masyarakat buat dijadikan tanah wakaf sebanyak 880 m.

Bapak kepala desa buluh telang juga merasa bangga dan senang melihat seorang warganya bapak Amirudin yang mau memberikan sebagian tanahnya untuk dijadikan tanah wakaf untuk kepentingan masyarakat banyak.bapak kepala desa juga berharap kepada seluruh warga dusun bukit tua agar bekerja sama/bergotong royong untuk menyelesaikan pembuatan tanah wakaf di dusun bukit tua tersebut,  "ujarnya pak Kepala Desa.   (kp biro langkat s,tarigan.).

Editor : Edy MDNews 01.


Lebih baru Lebih lama

نموذج الاتصال