Nias Utara, mediadunianews.co - Program Sejuta Rumah Di Desa Muzoi Kec. Lahewa Timur Kabupaten Nias Utara, di duga kuat "Dikerjakan Asal Jadi.
Pemerintah melalui Kementerian PUPR telah membentuk Satuan Kerja Non Vertikal Tertentu (SNVT) Bidang Perumahan di seluruh Provinsi di Indonesia.
Adanya SNVT Bidang Perumahan diharapkan akan mempercepat program serta pengawasan pembangunan rumah khusus untuk masyarakat di setiap kabupaten dan kota se-Indonesia.
Melalui pembentukan SNVT, tentunya program sejuta rumah yang Instruksi bapak Jokowi Presiden RI melalui Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat harapan untuk masyarakat di lapangan bisa lebih baik lagi, namun kini tercoreng, masih ada saja oknum yang memanfaatkan program tersebut untuk meraih keuntungan pribadi.
Seperti yang terjadi di Dusun Turezouliho desa Muzoi Kecamatan Lahewa Timur Kabupaten Nias Utara, Program Sejuta rumah khusus Nelayan sebanyak 50 unit yang menelan anggaran sebesar Rp7.599.000.000 (Tujuh Milyar Lima Ratus Sembilan Puluh Sembilan Juta Rupiah), Dana yang bersumber dari APBN ini digelontorkan oleh Satkernas SNVT dinas Tarukim Provinsi Sumut kini kondisinya sangat menyedihkan.
Pasalnya bangunan yang baru saja di serahterimakan oleh Bupati Nias Utara M. Ingati Nazara bulan April 2018 lalu kepada masyarakat Nelayan penerima manfaat.
Kondisi rumah tersebut sangat memprihatinkan, terlihat Pipa Septictank di biarkan terbuka diatas tanah sehingga menimbulkan bau tak sedap, plafon rumah sebagian pada lepas, akar-akar kayu dibiarkan begitu saja, Parahnya lagi, akses menuju lokasi saat pembangunan saat itu cukup sulit, hanya bisa dijangkau kendaraan roda 2 saja.
Informasi yang di himpun oleh awak media dari salah seorang masyarakat nelayan yang berinisial Syukur Tanjung bukan nama sebenarnya menyampaikan bahwa Program Sejuta rumah khusus Nelayan ini di kerjakan oleh PT. Sakarnas dengan Konsultan MK: CV. Manunggal Riamerta Consultant, "tuturnya.
Lebih lanjut ia sampaikan bahwa fasilitas alat yang dipakai pada pelaksanaan pembangunan yang 50 unit perumahan nelayan digunakan secara manual dimana terbukti sampai tahap pembangunan belum ada pembersihan akar pohon sama sekali.
“Bukan hanya Pemasangan pipa septicktenk muncul dipermukaan tanah, tanah yang semestinya ditutupi atau ditimbun untuk menutup septictank, ini di biarkan begitu saja, makanya sering kali menimbulkan aroma bau tak sedap, bukan hanya itu untuk pengecatan rumah juga tidak berkualitas, terlihat di mana belum 1 bulan catnya sudah luntur, dan pemasangan Lampu tenaga Surya juga tidak bisa dipergunakan, lampu mulai hidup jam 7.00 pagi dan padam jam 8.00 siang sehingga sampai sekarang lampu tersebut belum bisa digunakan, "ucap Syukur ke awak media.
Menanggapi hal tersebut Ketua Dewan Pimpinan Wilayah (DPW) Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) Forum RI Satu. Wahyuddin Waruwu, SP mengatakan Pembangunan 50 unit rumah nelayan tersebut Jika benar demikian kiranya pihak rekanan harus bertanggung jawab atas pekerjaannya, dimana saat meninjau lokasi ada beberapa pekerjaan oleh pihak rekanan yang dilakukan asal jadi, seperti yang disampaikan oleh masyarakat.
Lebih lanjut beliau mengatakan agar ini jangan di biarkan, jika perlu proyek ini harus di audit, "tegasnya.
Ditempat terpisah Ketua Dewan Pimpinan Cabang Gabungan Wartawan Indonesia (DPC GWI) Kepulauan Nias Lo'ozaro Zebua mengatakan kiranya kepala dinas Tarukim Provinsi Sumatera Utara Segera menindaklanjuti keadaan proyek dilapangan bila perlu langsung melaksanakan sidak kelapangan dan jika indikasi tersebut benar adanya diminta supaya memerintahkan rekanan agar memperbaiki kembali pekerjaannya sesuai dengan Bestek.
Apa bila hal ini tidak di indahkan agar segera dilaporkan kepada aparat penegak hukum ujarnya.
Hingga berita ini di naikkan Satkernas SNVT Dinas Tarukim Provinsi Sumatera Utara belum bisa di konfirmasi, berkali awak media ini berkunjung kepala dinas selalu tidak ada ditempat alias dinas diluar. (Lo'ozaro Zebua).
Editor : Edy MDNews 01.
Pemerintah melalui Kementerian PUPR telah membentuk Satuan Kerja Non Vertikal Tertentu (SNVT) Bidang Perumahan di seluruh Provinsi di Indonesia.
Adanya SNVT Bidang Perumahan diharapkan akan mempercepat program serta pengawasan pembangunan rumah khusus untuk masyarakat di setiap kabupaten dan kota se-Indonesia.
Melalui pembentukan SNVT, tentunya program sejuta rumah yang Instruksi bapak Jokowi Presiden RI melalui Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat harapan untuk masyarakat di lapangan bisa lebih baik lagi, namun kini tercoreng, masih ada saja oknum yang memanfaatkan program tersebut untuk meraih keuntungan pribadi.
Seperti yang terjadi di Dusun Turezouliho desa Muzoi Kecamatan Lahewa Timur Kabupaten Nias Utara, Program Sejuta rumah khusus Nelayan sebanyak 50 unit yang menelan anggaran sebesar Rp7.599.000.000 (Tujuh Milyar Lima Ratus Sembilan Puluh Sembilan Juta Rupiah), Dana yang bersumber dari APBN ini digelontorkan oleh Satkernas SNVT dinas Tarukim Provinsi Sumut kini kondisinya sangat menyedihkan.
Pasalnya bangunan yang baru saja di serahterimakan oleh Bupati Nias Utara M. Ingati Nazara bulan April 2018 lalu kepada masyarakat Nelayan penerima manfaat.
Kondisi rumah tersebut sangat memprihatinkan, terlihat Pipa Septictank di biarkan terbuka diatas tanah sehingga menimbulkan bau tak sedap, plafon rumah sebagian pada lepas, akar-akar kayu dibiarkan begitu saja, Parahnya lagi, akses menuju lokasi saat pembangunan saat itu cukup sulit, hanya bisa dijangkau kendaraan roda 2 saja.
Informasi yang di himpun oleh awak media dari salah seorang masyarakat nelayan yang berinisial Syukur Tanjung bukan nama sebenarnya menyampaikan bahwa Program Sejuta rumah khusus Nelayan ini di kerjakan oleh PT. Sakarnas dengan Konsultan MK: CV. Manunggal Riamerta Consultant, "tuturnya.
Lebih lanjut ia sampaikan bahwa fasilitas alat yang dipakai pada pelaksanaan pembangunan yang 50 unit perumahan nelayan digunakan secara manual dimana terbukti sampai tahap pembangunan belum ada pembersihan akar pohon sama sekali.
“Bukan hanya Pemasangan pipa septicktenk muncul dipermukaan tanah, tanah yang semestinya ditutupi atau ditimbun untuk menutup septictank, ini di biarkan begitu saja, makanya sering kali menimbulkan aroma bau tak sedap, bukan hanya itu untuk pengecatan rumah juga tidak berkualitas, terlihat di mana belum 1 bulan catnya sudah luntur, dan pemasangan Lampu tenaga Surya juga tidak bisa dipergunakan, lampu mulai hidup jam 7.00 pagi dan padam jam 8.00 siang sehingga sampai sekarang lampu tersebut belum bisa digunakan, "ucap Syukur ke awak media.
Menanggapi hal tersebut Ketua Dewan Pimpinan Wilayah (DPW) Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) Forum RI Satu. Wahyuddin Waruwu, SP mengatakan Pembangunan 50 unit rumah nelayan tersebut Jika benar demikian kiranya pihak rekanan harus bertanggung jawab atas pekerjaannya, dimana saat meninjau lokasi ada beberapa pekerjaan oleh pihak rekanan yang dilakukan asal jadi, seperti yang disampaikan oleh masyarakat.
Lebih lanjut beliau mengatakan agar ini jangan di biarkan, jika perlu proyek ini harus di audit, "tegasnya.
Ditempat terpisah Ketua Dewan Pimpinan Cabang Gabungan Wartawan Indonesia (DPC GWI) Kepulauan Nias Lo'ozaro Zebua mengatakan kiranya kepala dinas Tarukim Provinsi Sumatera Utara Segera menindaklanjuti keadaan proyek dilapangan bila perlu langsung melaksanakan sidak kelapangan dan jika indikasi tersebut benar adanya diminta supaya memerintahkan rekanan agar memperbaiki kembali pekerjaannya sesuai dengan Bestek.
Apa bila hal ini tidak di indahkan agar segera dilaporkan kepada aparat penegak hukum ujarnya.
Hingga berita ini di naikkan Satkernas SNVT Dinas Tarukim Provinsi Sumatera Utara belum bisa di konfirmasi, berkali awak media ini berkunjung kepala dinas selalu tidak ada ditempat alias dinas diluar. (Lo'ozaro Zebua).
Editor : Edy MDNews 01.
Tags
Daerah
