Langkat mediadunianews.co - Sepengetauan masyarakat ladang tempat bercocok tanam untuk menghasilkan tanaman yang segar Dan menjadi tempat mencari nafkah/mata pencarian.
Tetapi lain dengan ladang yang satu ini, ladang kampung pinang desa karya maju kec tanjung pura kab langkat ini dijadikan tempat untuk menjalankan aksi jual beli narkoba jenis sabu sabu yg semestinya ladang ini tempat bercocok tanam masyarakat pada hari selasa tgl (21/8/18) sekitar pukul 00,15 wib time opsnal Reskrim polsek tanjung pura mendapat imformasi dari masyarakat/warga sekitar tempat tersebut, mengatakan pada pihak Kepolisian Polsek tanjung pura, ada sebuah ladang milik warga di kampung pinang desa suka maju kec tanjung pura yang di duga dijadikan tempat transaksi narkoba, "tutur yang tidak mau di sebutkan namanya.
Setelah mendapat laporan masyarakat opsnal Reskrim polsek tanjung pura melakukan penyelidikan ke ladang tersebut, setelah melakukan pengintaian opsnal Reskrim polsek tanjung pura menemukan seorang laki laki yang bernama m,zulkifli alias kifli (38 Tahun) sedang duduk duduk di dalam pondok tersebut. kemudian m zulkifli yang berada didalam pondok tersebut diamankan opsnal Reskrim polsek tanjung pura. setelah diamankan opsnal Reskrim polsek Tanjung pura melakukan pemeriksaan dalam pondok tersebut dan disaksikan oleh m,zulkifli yang sudah diamankan Reskrim polsek tanjung pura.
Setelah didalam pondok Reskrim polsek tanjung pura melihat sebuah tilam diduga tempat m,zulkifli ini ber istrahat lalu Reskrim polsek tanjung pura menyuruh m,zulkifli tersebut mengangkat tilamnya, setelah tilam diangkat oleh m. zulkifli didapati barang bukti 2 (dua) bungkus plastik ukuran sedang di duga narkoba jenis sabu sabu, Dan 1 (satu) buah skop pipet plastik.
Setelah mendapati barang bukti opsnal Reskrim polsek tanjung pura segera menggelandang m.zulkifli tersebut kepolsek tanjung pura guna untuk pengembangan perkara. (kp biro langkat s, Tarigan).
Editor : Edy MDNews 01.
Tetapi lain dengan ladang yang satu ini, ladang kampung pinang desa karya maju kec tanjung pura kab langkat ini dijadikan tempat untuk menjalankan aksi jual beli narkoba jenis sabu sabu yg semestinya ladang ini tempat bercocok tanam masyarakat pada hari selasa tgl (21/8/18) sekitar pukul 00,15 wib time opsnal Reskrim polsek tanjung pura mendapat imformasi dari masyarakat/warga sekitar tempat tersebut, mengatakan pada pihak Kepolisian Polsek tanjung pura, ada sebuah ladang milik warga di kampung pinang desa suka maju kec tanjung pura yang di duga dijadikan tempat transaksi narkoba, "tutur yang tidak mau di sebutkan namanya.
Setelah mendapat laporan masyarakat opsnal Reskrim polsek tanjung pura melakukan penyelidikan ke ladang tersebut, setelah melakukan pengintaian opsnal Reskrim polsek tanjung pura menemukan seorang laki laki yang bernama m,zulkifli alias kifli (38 Tahun) sedang duduk duduk di dalam pondok tersebut. kemudian m zulkifli yang berada didalam pondok tersebut diamankan opsnal Reskrim polsek tanjung pura. setelah diamankan opsnal Reskrim polsek Tanjung pura melakukan pemeriksaan dalam pondok tersebut dan disaksikan oleh m,zulkifli yang sudah diamankan Reskrim polsek tanjung pura.
Setelah didalam pondok Reskrim polsek tanjung pura melihat sebuah tilam diduga tempat m,zulkifli ini ber istrahat lalu Reskrim polsek tanjung pura menyuruh m,zulkifli tersebut mengangkat tilamnya, setelah tilam diangkat oleh m. zulkifli didapati barang bukti 2 (dua) bungkus plastik ukuran sedang di duga narkoba jenis sabu sabu, Dan 1 (satu) buah skop pipet plastik.
Setelah mendapati barang bukti opsnal Reskrim polsek tanjung pura segera menggelandang m.zulkifli tersebut kepolsek tanjung pura guna untuk pengembangan perkara. (kp biro langkat s, Tarigan).
Editor : Edy MDNews 01.
Tags
Hukum dan kriminal