Bener Meriah, mediadunianews.co - Polsek Timang Gajah menerima laporan dari warga, tentang adanya warga yang melakukan perbuatan mesum di dalam rumah yang berada di Kampung Pante Karya Kec.gajah putih, yang mana kedua pasangan ini yang bukan muhrim yang melakukan perbuatan mesum yakni S 28 thn (LK), dan LPS 22 thn (PR) yang merupakan status mempunyai suami, kejadian ini terjadi pada minggu malam sekira pkl.21.30 Wib, di rumah LPS yang berada di Kampung Pante Karya.senin”(27/08/2018)
Saat sang suami tidak Berada di Rumah, LPS 22 thn, IRT warga kp. Rembune kec. Timang Gajah sedang asik berduan dengan S 28 thn, Mahasiswa warga Kp. Blang rongka Kecamatan Timang Gajah, sepontan membuat warga di seputaran Kampung Pante Karya membuat marah, dan menangkap ke dua nya di rumah LPS.
Kapolres Bener Meriah AKBP Fahmi Irwan Ramli,SH.,SiK.,M.Si melalui Kapolsek Timang Gajah Ipda Jufrizal,SH, saat di kutip dari laporan yang diterima oleh awak media menjelasakan bahwasanya pada hari ini minggu tanggal 26 agustus 2018 sekira pukul 21.30 Wib sdra Alpan Juhri melihat seorang lelaki yang tidak di kenal masuk kedalam rumah milik orang tua sdra Leni puspita dengan segera menutup pintu serta mematikan lampu didalam rumah, dan pada saat itu sdra Alpan Juhri merasa curiga dan memberitahukan hal tersebut kepada sdr Yudi syahputra dan mengajak sdr Ismail dan sdr Agus Salam untuk melakukan pengecekan lebih detail dengan terlebih dahulu mengajak sdri Elpina (istri dari saksi sdr Yudi syahputra) yang tak lain kakak kandung dr sdri Leni Puspita, "tuturnya.
Dan setibanya di rumah tersebut sdr Elpina langsung menggedor rumah milik orang tua sdri Leni Puspita sedangkan para saksi yang lain mengelilingi rumah tersebut setelah pintu dibuka sdri Elpina menanyakan kepada sdri Leni puspita dengan siapa kamu di sini lalu sdri leni puspita menjawab bahwa ianya bersama dengan anaknya yang berumur 5 thn dan setelah itu sdari Elpina di suruh pulang dengan nada tinggi oleh sodari Leni puspita dan sodari Elpina langsung keluar dan kembali kerumah, pada saat itu saksi yang berada di sekeliling rumah tersebut belum kembali/pulang dan melihat ada seorang laki-laki dewasa yang tidak dikenal berada di dalam rumah, lalu para saksi kembali mengedor pintu depan dan belakang rumah setelah pintu di buka dan para saksi masuk serta mendapati seorang lelaki dewasa di ruang tamu rumah tersebut yang ingin mencoba melarikan diri.
Lalu kedua terduga perbuatan mesum di bawa kerumah aparatur desa ( kaur umum) kampung Pante Karya Kecamatan gajah putih kab. Bener meriah, dan selanjutnya di serahkan ke Polsek timang gajah dengan di dampingi oleh Danpos reronga untuk proses lebih lanjut.
Menurut keterangan saksi bahwa terduga (sodari leni puspita) sudah berumah tangga dan mempunyai seorang anak sedangkan suami terduga sedang bekerja di kampung Rembune kecamatan Timang gajah kabupaten Bener meriah dan perbuatan tersebut sudah lama di curigai oleh Masyarakat setempat. dan kedua pelaku saat ini telah diamankan di Polsek Timang Gajah untuk menghindari hal hal yang tidak di inginkan, "ujar saksi. ( ss).
Editor : Edy MDNews 01.
Saat sang suami tidak Berada di Rumah, LPS 22 thn, IRT warga kp. Rembune kec. Timang Gajah sedang asik berduan dengan S 28 thn, Mahasiswa warga Kp. Blang rongka Kecamatan Timang Gajah, sepontan membuat warga di seputaran Kampung Pante Karya membuat marah, dan menangkap ke dua nya di rumah LPS.
Kapolres Bener Meriah AKBP Fahmi Irwan Ramli,SH.,SiK.,M.Si melalui Kapolsek Timang Gajah Ipda Jufrizal,SH, saat di kutip dari laporan yang diterima oleh awak media menjelasakan bahwasanya pada hari ini minggu tanggal 26 agustus 2018 sekira pukul 21.30 Wib sdra Alpan Juhri melihat seorang lelaki yang tidak di kenal masuk kedalam rumah milik orang tua sdra Leni puspita dengan segera menutup pintu serta mematikan lampu didalam rumah, dan pada saat itu sdra Alpan Juhri merasa curiga dan memberitahukan hal tersebut kepada sdr Yudi syahputra dan mengajak sdr Ismail dan sdr Agus Salam untuk melakukan pengecekan lebih detail dengan terlebih dahulu mengajak sdri Elpina (istri dari saksi sdr Yudi syahputra) yang tak lain kakak kandung dr sdri Leni Puspita, "tuturnya.
Dan setibanya di rumah tersebut sdr Elpina langsung menggedor rumah milik orang tua sdri Leni Puspita sedangkan para saksi yang lain mengelilingi rumah tersebut setelah pintu dibuka sdri Elpina menanyakan kepada sdri Leni puspita dengan siapa kamu di sini lalu sdri leni puspita menjawab bahwa ianya bersama dengan anaknya yang berumur 5 thn dan setelah itu sdari Elpina di suruh pulang dengan nada tinggi oleh sodari Leni puspita dan sodari Elpina langsung keluar dan kembali kerumah, pada saat itu saksi yang berada di sekeliling rumah tersebut belum kembali/pulang dan melihat ada seorang laki-laki dewasa yang tidak dikenal berada di dalam rumah, lalu para saksi kembali mengedor pintu depan dan belakang rumah setelah pintu di buka dan para saksi masuk serta mendapati seorang lelaki dewasa di ruang tamu rumah tersebut yang ingin mencoba melarikan diri.
Lalu kedua terduga perbuatan mesum di bawa kerumah aparatur desa ( kaur umum) kampung Pante Karya Kecamatan gajah putih kab. Bener meriah, dan selanjutnya di serahkan ke Polsek timang gajah dengan di dampingi oleh Danpos reronga untuk proses lebih lanjut.
Menurut keterangan saksi bahwa terduga (sodari leni puspita) sudah berumah tangga dan mempunyai seorang anak sedangkan suami terduga sedang bekerja di kampung Rembune kecamatan Timang gajah kabupaten Bener meriah dan perbuatan tersebut sudah lama di curigai oleh Masyarakat setempat. dan kedua pelaku saat ini telah diamankan di Polsek Timang Gajah untuk menghindari hal hal yang tidak di inginkan, "ujar saksi. ( ss).
Editor : Edy MDNews 01.
Tags
Hukum dan kriminal
