Pelelawan Riau, mediadunianews.co - Pelaku pemerkosaan dengan inisial (DLSM TL) di bekuk dan di amankan didalam tahanan sektor Mapolsek Pangkalan Lesung agar supaya dilakukan proses
penyidikan dengan ditindak lanjutin mengikuti proses persidangan di Pegadilan negeri.
Sebagai pelaku pemerkosan (DLSM TL) telah di tetapkan sebagai tersangka pelaku mempekosaan anak kandung sendiri di sebuah rumah yang berlokasi di lingkugan elem rt 002/rw 009 pangkalan lesung.
Menurut penuturan famili istri dari pelaku DLSM TL yang tidak mau di sebutkan namanaya mengatakan bahwa, hal ini adalah perbuatan sadis dan sangat biadab sungguh tidak punya malu dan tidak punya moral dalam perilaku dan tidak berperikemanusian maka hal ini kita serahkan kepada pihak yang berwajib, "ujarnya dengan kesal.
Dalam hal ini ketika ditanyai oleh awak media DLSM TL, mengatakan bahwa kasus ini dia tidak melakukan pemerkosaan terhadap anaknya, awalnya dia pulang kerumahnya dalam keadaan kondisi sudah mabuk alkohol dari luar sehinga dia tidak menyadari pada hari jumat tgl 13/07/18 kondisi pelaku sedang dalam keadaan tidak waras akibat pengaruh alkohol dia mengatakan kasus ini sungguh saya tidak melakukan pemerkosaan yang di tuduhkan kepada saya, 'katanya.
Tetapi pada saat dicecar pertanyaan oleh awak media maka dia berucap, "Saya menyesal dengan kejadian ini, tetapi biar kasus ini saya jalani proses di persidangan, "ujar DLSM TL kepada Stefanus Kabiro mediadunianews.co Pelelawan Riau. (stf dh?).
Editor : Edy MDNews 01.
Sebagai pelaku pemerkosan (DLSM TL) telah di tetapkan sebagai tersangka pelaku mempekosaan anak kandung sendiri di sebuah rumah yang berlokasi di lingkugan elem rt 002/rw 009 pangkalan lesung.
Menurut penuturan famili istri dari pelaku DLSM TL yang tidak mau di sebutkan namanaya mengatakan bahwa, hal ini adalah perbuatan sadis dan sangat biadab sungguh tidak punya malu dan tidak punya moral dalam perilaku dan tidak berperikemanusian maka hal ini kita serahkan kepada pihak yang berwajib, "ujarnya dengan kesal.
Dalam hal ini ketika ditanyai oleh awak media DLSM TL, mengatakan bahwa kasus ini dia tidak melakukan pemerkosaan terhadap anaknya, awalnya dia pulang kerumahnya dalam keadaan kondisi sudah mabuk alkohol dari luar sehinga dia tidak menyadari pada hari jumat tgl 13/07/18 kondisi pelaku sedang dalam keadaan tidak waras akibat pengaruh alkohol dia mengatakan kasus ini sungguh saya tidak melakukan pemerkosaan yang di tuduhkan kepada saya, 'katanya.
Tetapi pada saat dicecar pertanyaan oleh awak media maka dia berucap, "Saya menyesal dengan kejadian ini, tetapi biar kasus ini saya jalani proses di persidangan, "ujar DLSM TL kepada Stefanus Kabiro mediadunianews.co Pelelawan Riau. (stf dh?).
Editor : Edy MDNews 01.
Tags
Hukum dan kriminal