Pertemuan Koodinasi Pengurus Serikat Pekerja Buruh, dalam rangka Pembahasan UMSP Provinsi Riau 2018.

Pelelawan Riau, mediadunianews.co - kamis tgl 12/07/18 Pertemuan acara rapat kordinasi pengurus Serikat Pekerja Buruh dalam rangka pembahasan atas terbitnya SK Gubernur Riau pada tgl (15/05/18) dalam putusan penetapan upah minimum perkebunan kelapa sawit (UMSP) dengan perkebunan karet se Provinsi Riau.

Penetapan hanya 4 (empat) persen atas penetapan ini karyawan swasta sebagai pekerja buruh megeluhkan kepada pengurus serikat pekerja buruh agar berupaya dibahas bila ada pertemuan rapat serikat pekerja buruh di tingkat kecamatan pangkalan lesung bertempat di lingkungan rt 002/rw 008 atas kenaikan UMSP thn 2018 ini sangat anjlok dan cenderung turun sehingga tidak sesuai, mengingat dari thn 2016/dengan/thn 2017/kenaikan UMSP seprovinsi Riau 8/ delapan persen maka menimbang dalam kenaikan thn 2018 ini sangat jatuh (menurun) tidak seimbang, "ujar Sujianto, Kismo dan Yanuwari.

Menurut pengurus serikat pekerja buruh, Parhehea Manalu mengatakan bahwa hal ini bila perlu  kita akan pertanyakan kepada konfederasi dan ke kantor trasmigrasi dinas ketenaga kerjaan di pangkalan kerinci kab Pelalawan Riau, semua yang di keluhkan anggota serikat pekerja buruh kita akan kita tampung ansipirasi mereka supaya jangan terjadi salah presepsi dalam pembahasan UMSP dan upah minimum seprovinsi riau thn 2018 ini mengingat dikarenakan penerimaan THR bagi Agama Muslim belum ada kenaikan kita sabar menunggu, "ujar Parhehea Manalu.   ( stf dh).

Editor : Edy MDNews 01.

Lebih baru Lebih lama

نموذج الاتصال