BERTUJAUN UNTUK MENCARI PEKERJAAN, BEARO HALAWA MALAH MENGALAMI PENGANIAYAAN.

T. Karo, mediadunianews.co - Kejadian penganiayan terjadi di jalan tembus Desa kuta rakyat kec.Naman teran kab.karo pada hari senin, (18/06/2018) sekitar pukul 09.00wib.

BEARO HALAWA (korban) hendak datang di desa kuta rakyat untuk mencari kerja dan bekerja untuk menutupi kebutuhan sehari-hari, Lalu, semingggu kemudian dia telah mendatangi tempat kerjanya, awal mula kejadian ketika ada dua orang  anak toke (majikannya) bernama Bambang dan juga Samudra yang juga anak majikannya mengajak si korban melihat dan menaksir (memilh) lahan kira kira 1 Ha. untuk di borongkan kepada si korban namun dikelang pembicaraan mereka korban melangkah satu langkah kedepan dari kedua pelaku, tiba-tiba BAMBANG dan SAMUDRA (pelaku) melakukan penganiayan dengan menggunakan balok kayu terhadap BEARO HALAWA yang mana Bearo Halawa tidak Mengerti Apa penyebabnya, Lalu, ketika si korban merasakan pukulan kayu dibagian lengan dan punggung dia lari atau menghindar dan langsung dikejar sambil dipukul dari belakang, sehingga si korban mengalami pukulan yang parah yang mengakibatkan pendarahan di bagian kepala sehingga Bearo Halawa tak sadarkan diri bahkan Bearo Halawa terkesan mau di habisi oleh kedua pelaku, "tutur Bearo Halawa kepada awak Media.

Akibat kejadian ini korban mengalami luka dibagian kepala dan dilengan juga dipunggung akibat pukulan kayu dari pelaku, dalam hal ini korban mengalami lebam bekas kayu dibagian tubuhnya yang telah kena kayu tersebut dari kedua pelaku, dan kontan saja korban Rubuh dan pingsan seketika.

Setelah Bearo Halawa (korban ) sadar barulah  tetangganya datang dan membawanya langsung ke RSU Kabanjahe untuk dilakukan pertolongan pengobatan, "imbuh Bearo Halawa.

Lalu sepulang dari RSU kabanjahe korban datang ke kantor POLSEK SIMPANG EMPAT RESOR TANAH KARO. Untuk mengajukan pengaduan penganiayaan yang dialaminya, selanjutnya setelah melakukan pengajuan pengaduan lalu pihak yang berwajib menerima laporan pengaduan tersebut. Sesuai dengan laporan polisi nomor ; SLTP/530/VII/2018/su/RES.TANAH KARI/SEK. SIMPANG EMPAT.

Kemudian pihak yang berwajib akan melakukan penyidikan lebih lanjut tentang kasus penganiayaan yang dialami oleh saudara BEARO HALAWA,   (Feber/yusuf).

Editor : Edy MDNews 01.
Lebih baru Lebih lama

نموذج الاتصال