Belawan, mediadunianews.co - PT. Perusahaan Listrik Negara (PLN) Persero di Belawan, Melaporkan atas
kejadian kehilangan kabel yang diduga pelaku berinisial PS, yang
berusia sekitar 56 tahun. sangat ketagihan dan hendak melancarkan
aksinya untuk yang
kedua kalinya mencuri kabel listrik.
Nasib malang yang dialami pelaku Kelurahan Belawan Bahari, Kecamatan Medan Belawan, ini tertangkap basah oleh Andrian Purnawan, yang merupakan Supervisor Teknik PT. PLN Persero di Belawan sekitar Pukul 09.00 WIB, Selasa (24/7/2018), Pihak Sat Reskrim Polsek Belawan berhasil mengamankan seorang pelaku pencurian kabel milik PT. Perusahaan Listrik Negara (PLN) Persero di Belawan.
Aksinya pun dipergoki oleh salah seorang pegawai PLN yang hendak melakukan aktifitas,” ungkap Kapolres Pelabuhan Belawan, AKBP Ikhwan Lubis, S.H., M.H
Mendapati informasi tersebut, bersama barang bukti, petugas kepolisian Polsek Belawan membawa pelaku ke Mapolsek Belawan untuk diperiksa lebih lanjut, Setelah di interogasi, Pelaku mengaku pernah melakukan aksinya pada Hari Senin (23/7/2018) lalu dan berhasil membawa kabur 4 meter kabel milik PT. PLN.
Hingga akhirnya ini merupakan aksi yang kedua kalinya, inilah dirinya tertangkap, ”beber Kapolres Belawan.
Adapun barang bukti yang berhasil diamankan atau disita petugas yakni, 1 buah besi, 1 buah kayu, 1 buah tali panjat tiang, 2 buah obeng, 1 buah gergaji, 1 buah tang potong, 1 buah tang, 1 buah pas, sisa kupasan kabel. [AKZ].
Editor : Edy MDNews 01.
kedua kalinya mencuri kabel listrik.
Nasib malang yang dialami pelaku Kelurahan Belawan Bahari, Kecamatan Medan Belawan, ini tertangkap basah oleh Andrian Purnawan, yang merupakan Supervisor Teknik PT. PLN Persero di Belawan sekitar Pukul 09.00 WIB, Selasa (24/7/2018), Pihak Sat Reskrim Polsek Belawan berhasil mengamankan seorang pelaku pencurian kabel milik PT. Perusahaan Listrik Negara (PLN) Persero di Belawan.
Aksinya pun dipergoki oleh salah seorang pegawai PLN yang hendak melakukan aktifitas,” ungkap Kapolres Pelabuhan Belawan, AKBP Ikhwan Lubis, S.H., M.H
Mendapati informasi tersebut, bersama barang bukti, petugas kepolisian Polsek Belawan membawa pelaku ke Mapolsek Belawan untuk diperiksa lebih lanjut, Setelah di interogasi, Pelaku mengaku pernah melakukan aksinya pada Hari Senin (23/7/2018) lalu dan berhasil membawa kabur 4 meter kabel milik PT. PLN.
Hingga akhirnya ini merupakan aksi yang kedua kalinya, inilah dirinya tertangkap, ”beber Kapolres Belawan.
Adapun barang bukti yang berhasil diamankan atau disita petugas yakni, 1 buah besi, 1 buah kayu, 1 buah tali panjat tiang, 2 buah obeng, 1 buah gergaji, 1 buah tang potong, 1 buah tang, 1 buah pas, sisa kupasan kabel. [AKZ].
Editor : Edy MDNews 01.
Tags
Hukum dan kriminal
