Belawan, mediadunianews.co - Luarbiasa dan sangat diacungi jempol atas
tindakan yang dilakukan Polres Belawan dalam sepekan ini karena,
telah berhasil mengamankan 8 (delapan) orang pelaku tindakan Kejahatan
Kriminal Premanisme, Pencurian Sawit, Curanmor Jumat (27/7/2018).
Pelaku tindakan kejahatan ini di tangkap oleh SAT Reskrim Pelabuhan Belawan, dan beberapa Personel Polres Pelabuhan Belawan.
Hasil tangkapan serta barang bukti yang diamankan Reskrim Polres Pelabuhan Belawan dan jajaran Polres Belawan berupa, Pencurian dengan Pemberatan (Curat) tersangka sekitar 3(tiga) Orang, 10 Kotak Granit warna putih ukuran 60 x 60 cm dan 1 Unit mobil Avanza berwarna abu-abu metalic, dengan plat kendaraan BK 1184 KN, Curanmor tersangka 1 orang, 2 Unit sepeda motor, Pencurian kelapa sawit tersangka 4 orang, 8 ton buah sawit dan 1 Unit mobil truck.
Pelaku ditangkap dari berbagai tempat
dan jenis kasus kriminal , dan Para pelaku akan dikenakan tindakan hukum,sesuai dengan
perbuatan yang dilakukan pelaku. "Papar Kabag OPS Kompol Erinal.
Kasus kejahatan kriminal jalanan akan di tumpas habis, sesuai dengan arahan
Bapak Kapolri melalui tayangan video tentang penindakan kejahatan jalanan yang sangat meresahkan Masyarakat, Benar-benar kita jalankan. "Tutup Kabag OPS
Polres Pelabuhan Belawan. [AKZ].
Editor : Edy MDNews 01.
Tags
Hukum dan kriminal
