Leo Simanjuntak : TP4D Mengawal Uang Rakyat.

Medan, mediadunianews.co - Asisten Intelijen Kejati Sumut Leo Simanjuntak dalam makalahnya “Strategi Pencegahan Korupsi Melalui TP4” pada acara seminar dalam rangka HBA yang ke 58 di Aula Elaeis guinensis PT Perkebunan Nusantara 3 (Persero), Rabu (18/7), menekankan bahwa Tim Pengawal dan Pengamanan Pemerintahan dan Pembangunan (TP4) baik di pusat maupun di daerah pada intinya adalah untuk mengawal uang rakyat agar tidak disalahgunakan.

Hambatan dan kendala yang dihadapi TP4D di lapangan adalah Pemprov, Pemda, BUMN dan BUMD belum optimal dalam memanfaatkan TP4D dalam pengawalan dan pengamanan pembangunan di daerah, belum terbukanya SKPD, PPK, Konsultan Perencana, Kontraktor Pelaksana, Konsultan Pengawas dengan permasalahan yang timbul.

Untuk mengantisipasi terjadinya penyimpangan, kata Leo Simanjuntak TP4 merupakan bentuk kehadiran negara dalam pembangunan guna mewujudkan nawa cita serta sebagai pengawal uang rakyat, TP4 sebagai bentuk kebijakan penegakan hukum yang lebih bersifat preventif daripada represif.

“TP4D juga akan melakukan koordinasi, optimalisasi dan penguatan APIP sangat diperlukan untuk bersama-sama TP4D melakukan fungsi pengawasan terhadap proyek pembangunan serta komitmen dan konsistensi bersama membangun Sumut dengan zero KKN, ”tandas Leo Simanjuntak.

Pengawalan uang rakyat yang dilakukan TP4D Kejati Sumut dan Kejari se-Sumatera Utara untuk tahun 2017 ada 302 pemohon dengan 736 kegiatan, kemudian tahun 2018 sudah ada 40 pemohon dengan 154 kegiatan dengan total anggaran mencapai triliunan rupiah.

“TP4D Kejatisu pada pelaksanaannya di lapangan adalah menjaga dan menegakkan kewibawaan pemerintah dan negara serta melindungi kepentingan masyarakat serta menciptakan kondisi yang mendukung dan mengamankan pembangunan, ”tegas Leo yang juga Ketua TP4D Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara.  (zato).
 
Editor : Edy MDNews 01.
Lebih baru Lebih lama

نموذج الاتصال