Deliserdang, mediadunianews.co – Personil Polsek Biru Biru Polres Deli Serdang
berhasil menangkap seorang pelaku pencurian di rumah Roby Suganda (30)
warga Desa III Bunru Desa Sidodadi Kecamatan Biru Biru Kabupaten Deli
Serdang.
Pelaku itu adalah AT (32) warga Dusun II Desa Sumbul Kecamatan STM Hilir Kabupaten Deli Serdang
Kapolsek Biru Biru Polres Deli Serdang AKP Robihatun
mengatakan, AT melakukan pencurian, yakni mengambil HP dengan cara
melepaskan kaca nako jendela.
“Aksi pencurian yang dilakukan AT terjadi pada hari Jumat (06/07/2018) Pukul 01.45 Wib, ”terang Kapolsek.
Mengetahui HP nya dicuri melalui kaca nako jendela Roby pun
melaporkannya ke Polsek Biru Biru, saat mendapat laporan dari korban,
Kapolsek langsung menerjunkan anggota nya ke TKP
“Sekitar pukul 04.30 Wib pelaku berhasil kita tangkap yang
pada saat itu masih membawa HP hasil curian, dari tangan pelaku kita
menyita barang bukti berupa satu unit HP merk Samsung, satu unit HP merk
Advan dan sebuah tanggok yang digunakan untuk aksi kejahatan, ”ucap AKP
Robihatun. (id.156) - (elz).
Editor : Edy MDNews 01.
Tags
Hukum dan kriminal