Sei Rampah, mediadunianews.co - Dua anggota DPRD Sergai dan tujuh kerabatanya gagal berangkat umroh setelah ditipu Agen Travel abal abal. Kesal korban akhirnya melapor ke Polres Sergai dan Direktur Agen Travel AFGI, inisial SG (43) ditangkap.
“Bahwa para korban dijanjikan akan berangkat umroh pada 15 Februari 2017, namun hingga waktu yang ditentukan kedua kalinya juga batal. Setelah itu uang setoran sebesar Rp 23 juta dan total Rp 201 juta dari para korban tidak dikembalikan sehingga kasus ini dilaporkan, ”terang Kapolres Sergai AKBP Juliarman Pasaribu didampingi Kasat Reskrim AKP Alex Piliang kepada wartawan, Rabu (18/7/2018).
Maka, setelah diburon beberapa waktu, sambung kapolres, akhirnya tersangka SG ditangkap di Desa Pamuktaran, Paluta setelah bekerjasama dengan Polsek Padang Bolak di Gunung Tua, "ucap Kapolres.
“Atas perbuatannya, tersangka dijerat dengan pasal 378 jo 372 KUHPidana dengan ancaman 4 tahun penjara. Barang bukti yang disita berkas dokumen dan sebuah koper, ”terang Kapolres.
Dua korban, Hj. YH Siregar SH dan Sugiatik adalah anggota DPRD Sergai, sedangkan tujuh lainnya, suami dan kerabat mereka yang masing masing menyetor uang sebesar Rp 23 juta ke rekening PT AFGI yang bergerak dibidang Tour dan Travel Umroh.
Di rumah korban, Dusun X, Desa Firdaus, Kec. Sei Rampah, pertama kali medio awal Desember 2016 diserahkan uang sebesar Rp 69 juta secara tunai kepada tersangka. Kemudian (28/12/2016) yang kedua kalinya Rp 60 juta dan terakhir (13/7/2016) di transfer melalui bank Rp 78 juta.
Sementara, tersangka SG disela sela paparan mengatakan bahwa kegagalan berangkat tersebut karena ada masalah visa pada waktu keberangkatan.
“Ada masalah visa pada waktu berangkat sehingga tertunda,” bilang SG.Menurut tersangka dari seribuan jamaah umroh yang diberangkatkannya sejak tahun 2010, baru kali ini terbentur masalah sehingga membuatnya meringkuk di sel.
Sayangnya, setelah kegagalan itu SG sulit dihubungi dan tidak pernah berada di kantornya PT AFGI berlokasi di Jalan Bank Komplek Deli Raya, Medan Deli.
Bahkan menurut tim opsnal yang menciduk tersangka, mereka beberapa kali menyambangi kantornya dengan menyaru sebagai warga yang akan umroh tidak pernah bertemu.
“Kami tangkap karena tersangka takziah di kampung isterinya, ”Jelas Kasat Reskrim saat Paparan.(maren)
Editor : Edy MDNews.co
“Bahwa para korban dijanjikan akan berangkat umroh pada 15 Februari 2017, namun hingga waktu yang ditentukan kedua kalinya juga batal. Setelah itu uang setoran sebesar Rp 23 juta dan total Rp 201 juta dari para korban tidak dikembalikan sehingga kasus ini dilaporkan, ”terang Kapolres Sergai AKBP Juliarman Pasaribu didampingi Kasat Reskrim AKP Alex Piliang kepada wartawan, Rabu (18/7/2018).
Maka, setelah diburon beberapa waktu, sambung kapolres, akhirnya tersangka SG ditangkap di Desa Pamuktaran, Paluta setelah bekerjasama dengan Polsek Padang Bolak di Gunung Tua, "ucap Kapolres.
“Atas perbuatannya, tersangka dijerat dengan pasal 378 jo 372 KUHPidana dengan ancaman 4 tahun penjara. Barang bukti yang disita berkas dokumen dan sebuah koper, ”terang Kapolres.
Dua korban, Hj. YH Siregar SH dan Sugiatik adalah anggota DPRD Sergai, sedangkan tujuh lainnya, suami dan kerabat mereka yang masing masing menyetor uang sebesar Rp 23 juta ke rekening PT AFGI yang bergerak dibidang Tour dan Travel Umroh.
Di rumah korban, Dusun X, Desa Firdaus, Kec. Sei Rampah, pertama kali medio awal Desember 2016 diserahkan uang sebesar Rp 69 juta secara tunai kepada tersangka. Kemudian (28/12/2016) yang kedua kalinya Rp 60 juta dan terakhir (13/7/2016) di transfer melalui bank Rp 78 juta.
Sementara, tersangka SG disela sela paparan mengatakan bahwa kegagalan berangkat tersebut karena ada masalah visa pada waktu keberangkatan.
“Ada masalah visa pada waktu berangkat sehingga tertunda,” bilang SG.Menurut tersangka dari seribuan jamaah umroh yang diberangkatkannya sejak tahun 2010, baru kali ini terbentur masalah sehingga membuatnya meringkuk di sel.
Sayangnya, setelah kegagalan itu SG sulit dihubungi dan tidak pernah berada di kantornya PT AFGI berlokasi di Jalan Bank Komplek Deli Raya, Medan Deli.
Bahkan menurut tim opsnal yang menciduk tersangka, mereka beberapa kali menyambangi kantornya dengan menyaru sebagai warga yang akan umroh tidak pernah bertemu.
“Kami tangkap karena tersangka takziah di kampung isterinya, ”Jelas Kasat Reskrim saat Paparan.(maren)
Editor : Edy MDNews.co
Tags
Hukum dan kriminal