Medan, mediadunianews.co
- Lembaga Pengembangan Manajemen Pembangunan (Lempamap) salah satu
penyelenggaran Bimbingan Tekniks (Bimtek) kepada kepala desa se Kota
Gunung Sitoli baru-baru ini bertempat di Hotel Danau Toba Internasional
Jalan Imam Bonjol Medan
Sebanyak 60 peserta Bimtek pada hari ke-2 ini terlihat antusias untuk mendengarkan materi yang disampaikan oleh para nara sumber
Drs.
Persadaan Girsang, Msi menyatakan kepada wartawan bahwa prinsip
Undang-undang itu mengatur beberapa hal pertama yang paling pokok,
bagaimana sekarang desa itu menjadi bagian dari pemerintahan negara.
"Desa itu sebagai wilayah kekuasaan yang punya hak menyelesaikan sendiri segala persoalan", sebut Ginting
Sebagai
bagian wilayah negara maka menerima dana dari APBN dari Anggara Dana
Desa (ADD). ADD itu sekarang 1 miliar. Desa itu sebagai wilayah
kekuasaan sekarang punya kewenangan atau instrumen kekuasaan untuk
melakukan segala sesuatu agar dapat berjalan dengan baik.
"Instrumen
itu ada macamnya, maka desa itu kewenangan ada yang sifatnya mengatur
dan mengurus", sebutnya. Mengatur mengurus itu adalah adat istiadat
seperti sengketa tanah.
Desa itu bisa menyelesaikan proses-proses terhadap manusia, seperti untuk mengurangi masalah dipengadilan seperti perceraian.
Kewenangan
skala lokal desa itu adalah upaya pemerintah terhadap masyarakatnya.
Desa juga sudah difokuskan menyembangkan ekonomi masyarakat lokal.
Faktanya dilapangan banyak intervensi kabupaten/kota mengeluarkan
aturan-aturan tertentu yang tidak sikron dengan aturan Undang-undang.
Sementara
kepala desa Hiligara kecamatan Gunung Sitoli Selatan Bezisokhi Lase
kepada wartawan menyatakan bahwa dalam mengikuti Bimtek ini sangat bagus
karena dapat menambah wawasan dan pengetahuan kami sesuai apa yang
disampaikan oleh pemateri hari ini.
"Dalam
penyampai materi hari ini kami seluruh kepala desa dari Gunung Sitoli
semakin bertambah wawasan kami lebih luas". Jami sangat bersemangat
semuanya sehingga pertanyaan yang kami lemparkan kepada pemateri saat
menjawab dengan baik dan kami pun dapat memahaminya.
Setelah
kami mengikuti kegiatan ini kami pulang ke Nias pasti kami akan
sampaikan kepada masyarakat dan wajib untuk kemajuan desa kami nantinya.
Sehingga pengelolaan dana desa yang telah pemerintah berikan kepada
kami pasti kami kelola dengan baik sesuai aturan yang berlaku, "sebut
Bezisokhi. (zato).
Editor : Edy MDNews 01.
Tags
Daerah
