Medan, mediadunianews.co - Gara-gara diramapas dan di bawa kabur Id Card (KTA) seorang Wartawan media Online Nasional mediadunianews.co, Oleh seorang Oknum Polantas Polrestabes Medan, Beberapa orang dari Tim Investigasi dari DPD Gabungan Wartawan Indonesia (GWI) Sumatera Utara dan sekitar 30 0rang wartawan mediadunianews.co mendatangi secara beramai-ramai kantor Satlantas Polrestabes Medan, Kamis (26/07/2018) sekitar pukul 8:30 wib Jl.Bukit Barisan, samping Lapangan Merdeka Medan.
Semalamnya Rabu (25/7/2018), Oknum Satlantas Polrestabes Medan bagian Patroli wilayah kota Medan bernama Rasoki SRG yang menunjukan arogansinya kepada salah seorang oknum Wartawan yang bernama Sendrianus Laia, dengan merampas paksa KTA PERS dari tangan wartawan, membakar tali gantungan kunci sepeda motor, menarik tali gas serta mengempiskan ban depan sepeda motor Sendrianus Laia, Lalu kabur dengan membawa serta KTA Rabu (25/07/2018) sekitar pukul 6:30 wib/Pagi.
Dalam Hal ini selaku Pimpinan Redaksi Portal Berita Online Nasional mediadunianews.co bung Edison Gulo langsung bergegas sekaligus turun tangan melakukan mediasi antara oknum satlantas Polrestabes Medan tersebut dengan Oknum yang melarikan KTA Pers yang nota bene adalah Wartawan mediasunianews.co.
"Hari ini kita datangi kantor satlantas Polrestabes Medan, karna semalam Wartawan Kita melaporkan kejadian ini kepada saya bahwa ada oknum satlantas Polrestabes Medan yang membawa kabur KTA Pers mediadunianews.co. "ujar Edison yang di dampingi oleh Sulakso, Fama Zai, Yanto Gea dari media Tipikor dan Ones besrta Rekan rekan Media dari berbagai media.
"Kita tidak mentolerir setiap pelanggaran yang di lakukan oleh wartawan kita di lapangan "kalau salah ya di tindak, namun dalam hal ini Oknum Polantas tersebut juga harus di tindak, sebab kalau tidak diadakan berupa tindakan maka saya khuatir akan menjadi preseden buruk bagi penegakan Hukum di Indonesia yang tentunya apabila menegakkan hukum tidak mesti melanggar Hukum, "imbuhnya.
Di lain Tempat Ketua DPD Gabungan Wartawan Indonesia (GWI) Sumut Jasman SH mengatakan perlunya di telaah kembali tentang UU pers No 40 tahun 1999 yang mana kelakuan oknum Polantas tersebut Telah menghalangi Tugas tugas Jurnalis dengan meramapas dan membawa kabur KTA seorang wartawan dan ini dapat di pidana, kita masih mengadakan evaluasi apakah nantinya akan kita bawa masalah ini ke ranah Hukum, "tegas Jasman SH.
Atas perilaku Oknum satlantas tersebut langsung Minta maaf kepada wartawan yang datang dikantor Satlantas Polrestabes Medan, "saya minta maaf kepada atasan saya dan kepada kawan kawan wartawan atas perilaku saya itu sebagai pembelajaran kedepan terhadap saya." jelas oknum Satlantas ini didepan Pimpinannya AKP Arbi Kanit Satlantas polrestabes Medan.
Begitu juga atasanya, "saya minta maaf kepada rekan rekan wartawan yang datang disini, atas perilaku anggota saya, ini suatu kesilapan dilapangan, " ungkap AKP Arbi, Kanit satlantas Polrestabes Medan.
Lalu kemudian Oknum Polantas Tersebut Mengembalikan KTA Pers Ke tangan Oknum Wartawan mediadunianews.co yang di akhiri dengan bersalam salaman. (Ones/ Tim).
Editor : Edy MDNews 01.
Semalamnya Rabu (25/7/2018), Oknum Satlantas Polrestabes Medan bagian Patroli wilayah kota Medan bernama Rasoki SRG yang menunjukan arogansinya kepada salah seorang oknum Wartawan yang bernama Sendrianus Laia, dengan merampas paksa KTA PERS dari tangan wartawan, membakar tali gantungan kunci sepeda motor, menarik tali gas serta mengempiskan ban depan sepeda motor Sendrianus Laia, Lalu kabur dengan membawa serta KTA Rabu (25/07/2018) sekitar pukul 6:30 wib/Pagi.
Dalam Hal ini selaku Pimpinan Redaksi Portal Berita Online Nasional mediadunianews.co bung Edison Gulo langsung bergegas sekaligus turun tangan melakukan mediasi antara oknum satlantas Polrestabes Medan tersebut dengan Oknum yang melarikan KTA Pers yang nota bene adalah Wartawan mediasunianews.co.
"Hari ini kita datangi kantor satlantas Polrestabes Medan, karna semalam Wartawan Kita melaporkan kejadian ini kepada saya bahwa ada oknum satlantas Polrestabes Medan yang membawa kabur KTA Pers mediadunianews.co. "ujar Edison yang di dampingi oleh Sulakso, Fama Zai, Yanto Gea dari media Tipikor dan Ones besrta Rekan rekan Media dari berbagai media.
"Kita tidak mentolerir setiap pelanggaran yang di lakukan oleh wartawan kita di lapangan "kalau salah ya di tindak, namun dalam hal ini Oknum Polantas tersebut juga harus di tindak, sebab kalau tidak diadakan berupa tindakan maka saya khuatir akan menjadi preseden buruk bagi penegakan Hukum di Indonesia yang tentunya apabila menegakkan hukum tidak mesti melanggar Hukum, "imbuhnya.
Di lain Tempat Ketua DPD Gabungan Wartawan Indonesia (GWI) Sumut Jasman SH mengatakan perlunya di telaah kembali tentang UU pers No 40 tahun 1999 yang mana kelakuan oknum Polantas tersebut Telah menghalangi Tugas tugas Jurnalis dengan meramapas dan membawa kabur KTA seorang wartawan dan ini dapat di pidana, kita masih mengadakan evaluasi apakah nantinya akan kita bawa masalah ini ke ranah Hukum, "tegas Jasman SH.
Atas perilaku Oknum satlantas tersebut langsung Minta maaf kepada wartawan yang datang dikantor Satlantas Polrestabes Medan, "saya minta maaf kepada atasan saya dan kepada kawan kawan wartawan atas perilaku saya itu sebagai pembelajaran kedepan terhadap saya." jelas oknum Satlantas ini didepan Pimpinannya AKP Arbi Kanit Satlantas polrestabes Medan.
Begitu juga atasanya, "saya minta maaf kepada rekan rekan wartawan yang datang disini, atas perilaku anggota saya, ini suatu kesilapan dilapangan, " ungkap AKP Arbi, Kanit satlantas Polrestabes Medan.
Lalu kemudian Oknum Polantas Tersebut Mengembalikan KTA Pers Ke tangan Oknum Wartawan mediadunianews.co yang di akhiri dengan bersalam salaman. (Ones/ Tim).
Editor : Edy MDNews 01.
Tags
Hukum dan kriminal


