Timika Papua, mediadunianews.co - Masa pendukukung pasangan Calon Bupati dan Wakil Bupati Philipus Waker dan H Basri ( Philbas) menduduki kantor Komisi Pemilihan Umun Daerah (KPUD) Kabupaten Mimika sejak Senin (21/5/2018) pukul 09.00Wit, Masa meminta KPUD Mimika segera melakukan Pleno penetapan Calon Philbas.
Pendukung Phibas tidak menerima soal pengunduran Pleno oleh KPU Mimika, pasalnya sesuai penentuan antara KPU dan Philbas bawa , Senin (21/5/2018) akan di lakukan pleno penetapan Calon, namun saat akan dilakukanya Pleno ketua KPU tidak berada di tempat.
Masa panik jika KPU mengulur waktu, karena batas penetapan (23/5/2018), sehingga para pendukung mendesak KPU terutama ketua KPU untuk hadir temui para pendukung.
Pasalnya pada Sabtu (5 /5/2018) pasangan Philbas dinyatakan Memenuhi Syarat ( MS) setelah dilakukanya verifikasi data oleh KPU Provinsi di Hotel Horison, namum terkait pleno Penetapan untuk mensahkan hasil verifikasi inilah yang di nilai para pendukung KPU terkesan menghindar.
Namum hal tersebut di bantah oleh Komisioner KPU Derek Motte, kata Derek, Pleno dapat dilaksanakan jika BAWASLU Provinsi telah hadir, "katanya.
Bahkan kata Derek untuk menenangkan Masa bahwa ia katakan saat ini Ketua KPU telah, Mendengar Paslon Philbas menduduki Kantor KPU, ketua KPU langsung mengikuti penerbangan pesawat dari Jayapura -Timika dan tiba pukul (14.00) alasan kepergian Ketua KPU di jelaskan Derek bahwa saat ini (di Jayapura) ada pertemuan antara KPUD Mimika dan Bawaslu, "jelasnya.
Lanjutnya, kata ia jika Bawaslu besok ( hari ini) hadir KPU langsung mengadakan rapat pleno, karena menurutnya komisioner Panwas telah di berhentikan sementara, sehingga tugas komisioner langsung diambil alih oleh komisioner provinsi.
"Kami sudah koordinasi dengan Bawaslu propinsi dan mungkin besok ( hari ini) atau lusa baru mereka ada, " imbuh Derek
Menurut Derek pihak KPU selalu berkomitmen namun, sesuai aturan Penetapan Pleno harus ada Bawaslu Provinsi, kata ia keputusan ini sesuai dengan apa yang dilakukan oleh KPU Propinsi, pihaknya hanya menindak lanjuti saja.
" Pleno ini Bawaslu Wajib hadir itu merupakan syarat, "ketus Derek.
Selain itu Kapolres Mimika AKBP Agung Marlianto, mengatakan pihaknya juga telah berkoordinasi dengan Bawaslu Provinsi, bahwa esok (hari ini) Bawaslu akan tiba
"Kita akan siasati bisa tidak penentuan rapat pleno bakal pasangan calon Philbas ini bisa dilaksanakan esok juga, "ujar Kapolres.
Sehingga pada Rabu (23/5) barulah di lanjutkan dengan rapat pleno Daftar Pemilih Tetap (DPT). Karena menurut Agung, sesuai keterangan dari Ketua KPUD dengan dirinya bahwa Pleno penentuan bakal calon Pilbas tersebut baru akan di langsungkan pada Kamis mendatang.
"Saya tidak bisa memastikan, kami hanya jembatan, "ujar Agung
Bahkan ia berterima kasih pendukung dari Paslon Philbas bisa menjaga situasi tetap kondusif, ia juga katakan bahwa pihaknya akan mengawal penuh sidang Pleno
"Saya orang yang selalu meminta agar segera KPU memutuskan kejelasan Philbas, disisi lain ketua KPU dapat sampaikan kepada komisoner yang lainnya untuk tetap tangung jawab, tetap hadir di kantor , kami kawal, jangan takut atau gentar, "terang Agung.
Lanjutnya, dan apabila jika KPU merasa berat karena ada sesuatu hal yang di pertimbangkan, seperti ada tekanan , ancaman atau tidak sesuai dengan hati nutani, maka sesuaikan dengan koridornya,
"Jika memang begitu KPU risaign, mundur dari jabatanya, biar KPU Provinsi yang menyelesaikan semua, tetapi kalau merasa yakin bisa menyelesaikan semua , laksanakan dengan sebaik-baiknya jangan di undur atau di ulur, "ketus Agung.
Hal ini lah yang selalu ia sampaikan kepada Ketua KPU, dikarenakan Pilkada Mimika ini telah dikejar waktu, pasalnya Mimika merupakan salah satu Kabupaten yang sangat terlabat dalam menjalankan tahapan Pilkada, padahal sebelumnya Mimika masuk dalam deretan tiga Kabuputen terlambat dalam pelaksanaanya Pilkada, setelah Kabupaten Lani Jaya dan Kabupaten Puncak namun saat ini dua Kabupaten tersebut telah penentuan DPT.
"Mimika saja yang belum menentukan DPT dan nasib Pilbas," kata Agung.
Untuk itu Agungpun meminta agar semua pihak dapat menahan diri, iapun minta kepada Komisioner KPU untuk segera menghadirkan ketua KPU Mimika.
Selain itu, Calom bupati Philipus Waker, mengatakan bahwa , ada saja alasan KPU untuk penetapan, sehingga ia meminta agar pihak Kapolres segera memanggil ketua KPU, agar dapat dipasatikan kapan Pleno Penetapan.
"Kami hanya minta kepastian, kapan Bawaslu datang, biar malam juga kita pleno saja , jangan tunda , kalau mereka menghindar terkesan halangi kita,' keluh Philipus.
Namun setelah pukul 16.30 Wit, Ketua KPUD Teodora Ocepina Magal bersama kedua Komisioner KPUD Derek Motte dan Louis Rumakewi mendatangi kantor KPUD Jalan Yosudarso bertemu langsung dengan Paslon Philbas, pertemuan yang di lakukan di dalam kantor KPUD secara tertutup dihadiri oleh Kapolres Mimika AKBP Agung Marlianto, dari hasil pertemuan tersebut maka diputuskan ketua KPUD pleno penetapan Philbas pada Rabu (23/5/2018). Sekaligus penetapan Daftar Pemilih Tetap (DPT) sehingga pada Rabu mendatang akan di langsungkan dua hajatan sekaligis.
Ka Korwil Papua & Papua Barat : Dedi Abakai.
Editor : Edy MDNews 01.
Pendukung Phibas tidak menerima soal pengunduran Pleno oleh KPU Mimika, pasalnya sesuai penentuan antara KPU dan Philbas bawa , Senin (21/5/2018) akan di lakukan pleno penetapan Calon, namun saat akan dilakukanya Pleno ketua KPU tidak berada di tempat.
Masa panik jika KPU mengulur waktu, karena batas penetapan (23/5/2018), sehingga para pendukung mendesak KPU terutama ketua KPU untuk hadir temui para pendukung.
Pasalnya pada Sabtu (5 /5/2018) pasangan Philbas dinyatakan Memenuhi Syarat ( MS) setelah dilakukanya verifikasi data oleh KPU Provinsi di Hotel Horison, namum terkait pleno Penetapan untuk mensahkan hasil verifikasi inilah yang di nilai para pendukung KPU terkesan menghindar.
Namum hal tersebut di bantah oleh Komisioner KPU Derek Motte, kata Derek, Pleno dapat dilaksanakan jika BAWASLU Provinsi telah hadir, "katanya.
Bahkan kata Derek untuk menenangkan Masa bahwa ia katakan saat ini Ketua KPU telah, Mendengar Paslon Philbas menduduki Kantor KPU, ketua KPU langsung mengikuti penerbangan pesawat dari Jayapura -Timika dan tiba pukul (14.00) alasan kepergian Ketua KPU di jelaskan Derek bahwa saat ini (di Jayapura) ada pertemuan antara KPUD Mimika dan Bawaslu, "jelasnya.
Lanjutnya, kata ia jika Bawaslu besok ( hari ini) hadir KPU langsung mengadakan rapat pleno, karena menurutnya komisioner Panwas telah di berhentikan sementara, sehingga tugas komisioner langsung diambil alih oleh komisioner provinsi.
"Kami sudah koordinasi dengan Bawaslu propinsi dan mungkin besok ( hari ini) atau lusa baru mereka ada, " imbuh Derek
Menurut Derek pihak KPU selalu berkomitmen namun, sesuai aturan Penetapan Pleno harus ada Bawaslu Provinsi, kata ia keputusan ini sesuai dengan apa yang dilakukan oleh KPU Propinsi, pihaknya hanya menindak lanjuti saja.
" Pleno ini Bawaslu Wajib hadir itu merupakan syarat, "ketus Derek.
Selain itu Kapolres Mimika AKBP Agung Marlianto, mengatakan pihaknya juga telah berkoordinasi dengan Bawaslu Provinsi, bahwa esok (hari ini) Bawaslu akan tiba
"Kita akan siasati bisa tidak penentuan rapat pleno bakal pasangan calon Philbas ini bisa dilaksanakan esok juga, "ujar Kapolres.
Sehingga pada Rabu (23/5) barulah di lanjutkan dengan rapat pleno Daftar Pemilih Tetap (DPT). Karena menurut Agung, sesuai keterangan dari Ketua KPUD dengan dirinya bahwa Pleno penentuan bakal calon Pilbas tersebut baru akan di langsungkan pada Kamis mendatang.
"Saya tidak bisa memastikan, kami hanya jembatan, "ujar Agung
Bahkan ia berterima kasih pendukung dari Paslon Philbas bisa menjaga situasi tetap kondusif, ia juga katakan bahwa pihaknya akan mengawal penuh sidang Pleno
"Saya orang yang selalu meminta agar segera KPU memutuskan kejelasan Philbas, disisi lain ketua KPU dapat sampaikan kepada komisoner yang lainnya untuk tetap tangung jawab, tetap hadir di kantor , kami kawal, jangan takut atau gentar, "terang Agung.
Lanjutnya, dan apabila jika KPU merasa berat karena ada sesuatu hal yang di pertimbangkan, seperti ada tekanan , ancaman atau tidak sesuai dengan hati nutani, maka sesuaikan dengan koridornya,
"Jika memang begitu KPU risaign, mundur dari jabatanya, biar KPU Provinsi yang menyelesaikan semua, tetapi kalau merasa yakin bisa menyelesaikan semua , laksanakan dengan sebaik-baiknya jangan di undur atau di ulur, "ketus Agung.
Hal ini lah yang selalu ia sampaikan kepada Ketua KPU, dikarenakan Pilkada Mimika ini telah dikejar waktu, pasalnya Mimika merupakan salah satu Kabupaten yang sangat terlabat dalam menjalankan tahapan Pilkada, padahal sebelumnya Mimika masuk dalam deretan tiga Kabuputen terlambat dalam pelaksanaanya Pilkada, setelah Kabupaten Lani Jaya dan Kabupaten Puncak namun saat ini dua Kabupaten tersebut telah penentuan DPT.
"Mimika saja yang belum menentukan DPT dan nasib Pilbas," kata Agung.
Untuk itu Agungpun meminta agar semua pihak dapat menahan diri, iapun minta kepada Komisioner KPU untuk segera menghadirkan ketua KPU Mimika.
Selain itu, Calom bupati Philipus Waker, mengatakan bahwa , ada saja alasan KPU untuk penetapan, sehingga ia meminta agar pihak Kapolres segera memanggil ketua KPU, agar dapat dipasatikan kapan Pleno Penetapan.
"Kami hanya minta kepastian, kapan Bawaslu datang, biar malam juga kita pleno saja , jangan tunda , kalau mereka menghindar terkesan halangi kita,' keluh Philipus.
Namun setelah pukul 16.30 Wit, Ketua KPUD Teodora Ocepina Magal bersama kedua Komisioner KPUD Derek Motte dan Louis Rumakewi mendatangi kantor KPUD Jalan Yosudarso bertemu langsung dengan Paslon Philbas, pertemuan yang di lakukan di dalam kantor KPUD secara tertutup dihadiri oleh Kapolres Mimika AKBP Agung Marlianto, dari hasil pertemuan tersebut maka diputuskan ketua KPUD pleno penetapan Philbas pada Rabu (23/5/2018). Sekaligus penetapan Daftar Pemilih Tetap (DPT) sehingga pada Rabu mendatang akan di langsungkan dua hajatan sekaligis.
Ka Korwil Papua & Papua Barat : Dedi Abakai.
Editor : Edy MDNews 01.
Tags
Politik