Pembahasan Bendungan Lau Simeme Melalui RDP Komisi D Belum Ada Kepastian.

Medan , mediadunianews - Rapat Dengar Pendapat (RDP) Komisi D bersama dengan Bappeda Provsu, Dinas Sumber Daya Air ,Bupati Deli Serdang ,BPN Provsu dan Balai Wilayah Sungai Sumatera ll, Selasa, (06-02-2018) pagi diruang rapat komisi D Jalan Imam Bonjol Medan.

"Wakil Ketua Komisi D DPRD Sumut Sekretaris dan beberapa Anggota DPRD Sumut lainnya turut hadir".

Dalam RDP ini terungkap beberapa pembahasan dengan para Pejabat baik dari Sumut maupun Deli Serdang untuk membahas Pembangunan Proyek Bendungan Lau Simeme yang terletak di Desa Sibiru- biru, Kabupaten Deli Serdang.

"Bendungan Lau Simeme merupakan Proyek strategis yang sudah ditetapkan oleh Presiden Jokowi sebagai Proyek Strategis Nasional". Rapat ini juga di bahas tentang kendala utama dalam melaksanakan proyek Bendungan ini adalah Pembebasan Tanah milik masyarakat yang tepat berada di wilayah. Secara geografis Lau Simeme berada disekitar sembilan desa di kawasan Kecamatan Sibiru- biru (Deli Serdang) yaitu Desa Rumahtangga, Desa Sarilaba, Desa Sarilaba Juli, Desa Sarilaba Jahe, Desa Kualadekah, Desa Bulugading, Desa Sarilaba Tumbuh, Desa Pertumbuhan dan Desa Kualadekah. 

Sedangkan diantara sembilan desa ini yang terkena langsung dampak dari pembangunan Bendungan adalah Lau Simeme ada Lima Desa,yaitu Desa Kualadekah, Desa Rumahgreat, Desa Sarilaba Jahe, Desa Marinding Julu dan Desa Panen.

Dalam pembangunan bendungan ini akan mempunyai lima manfaat yang cukup besar dalam menanggulangi bancana banjir. "Kelima manfaat itu adalah pertama, sebagai Sarana pengendalian banjir di Kota Medan dan Deli Serdang untuk skala fungsi 25 hingga 45 tahun kedepan. Kedua, suplai air baku PDAM Tirtanadi 3.000 liter per detik. Ketiga, sebagai sumber suplai pengairan untuk daerah Irigasi Bandar Sidoras. Keempat suplai energi tambahan listrik (PLTA mini) sebesar 2,2 MW. Kelima, sebagai sarana Pariwisata Tirta.

Wakil Ketua Komisi D Fahrizal Efendi Nasution menanggapi bahwa akan melakukan Rapat dengan pihak terkait bagaimana Pengelolaannya dan siapa yang di beri tugas kewenangan sebagai Operatornya, apakah dari pemerintah atau diserahkan kepada pihak swasta, "ujarnya.  (zato).

Editor : Edy MDNews 01.
Lebih baru Lebih lama

نموذج الاتصال