Gunungsitoli, mediadunianews.co
- Komisi Pemilihan Umum Kota Gunungsitoli melaksanakan Rapat koordinasi
tentang uji publik rancangan usulan penataan Daerah Pemilihan (Dapil)
Kota Gunungsitoli untuk Pemilu 2019. Acara tersebut dilaksanakan di
Restaurant Grand Kartika, Jalan Yos Sudarso, Kelurahan Pasar, Kota
Gunungsitoli, Sabtu pekan lalu.
Rapat Koordinasi
yang turut dihadiri Walikota Gunungsitoli Ir Lakhomizaro Zebua, Ketua
DPRD Kota Gunungsitoli, Hermasn Jaya Harefa, para penbgurus partai
politik serta beberapa orang tokoh masyarakat Rakor berjalan dengan
sukses.
Dalam kesempatan
itu, disepakati dengan sura bulat bahwa Kota Gunungsitoli tetap dibagi
tiga dapil seperti sebelumnya dengan jumlah kursi 25 kursi yakni Dapil I
(Kecamatan Gunungsitoli) terdiri dari 11 kursi, Dapil II (Kecamatan
Gunungsitoli Idanoi, Kecamatan Gunungsitoli Selatan) sebanyak 7 kursi,
dan Dapil III (Kecamatan Gunungsitoli Barat, Gunungsitoli Utara,
Gunungsitoli Alooa) terdapat 7 kursi.
Pada
kesempatan itu Pemko Gunungsitoli menyambut baik perubahan tersebut
karena dapat menentukan keterwakilan masing-masing daerah pemilihan
secara merata dan berimbang, "ujar walikota. (YG).
Editor : Edy MDNews 01.
Tags
Politik
