KPU Kota Gunungsitoli Menata Dapil Kota Gunungsitoli.

Gunungsitoli, mediadunianews.co - Komisi Pemilihan Umum Kota Gunungsitoli melaksanakan Rapat koordinasi tentang uji publik rancangan usulan penataan Daerah Pemilihan (Dapil) Kota Gunungsitoli untuk Pemilu 2019. Acara tersebut dilaksanakan di Restaurant Grand Kartika, Jalan Yos Sudarso, Kelurahan Pasar, Kota Gunungsitoli, Sabtu pekan lalu. 
 
Rapat Koordinasi yang turut dihadiri Walikota Gunungsitoli Ir Lakhomizaro Zebua, Ketua DPRD Kota Gunungsitoli, Hermasn Jaya Harefa, para penbgurus partai politik serta beberapa orang tokoh masyarakat Rakor berjalan dengan sukses.

Dalam kesempatan itu, disepakati dengan sura bulat bahwa Kota Gunungsitoli tetap dibagi tiga dapil seperti sebelumnya dengan jumlah kursi 25 kursi yakni Dapil I (Kecamatan Gunungsitoli) terdiri dari 11 kursi,  Dapil II (Kecamatan Gunungsitoli Idanoi, Kecamatan Gunungsitoli Selatan) sebanyak 7 kursi,  dan Dapil III (Kecamatan Gunungsitoli Barat, Gunungsitoli Utara, Gunungsitoli Alooa) terdapat 7 kursi.

Pada kesempatan itu Pemko Gunungsitoli menyambut baik perubahan tersebut karena dapat menentukan keterwakilan masing-masing daerah pemilihan secara merata dan berimbang, "ujar walikota.   (YG).
 
Editor : Edy MDNews 01.

Lebih baru Lebih lama

نموذج الاتصال