Nias, mediadunianews.co
- Bupati Nias Drs.Sokhiatulo Laoli, MM didampingi Plt Kepala Dinas
Sosial Kabupaten Nias Tonafati Zebua, ST secara simbolis menyerahkan
bantuan sosial bagi seratus orang Lanjut Usia Terlantar (Ahli waris)
bertempat di Ruang Pertemuan Dinas Sosial kabupaten Nias di Hiliweto
Gido, Jumat kemarin.
Plt.
Kadis Sosial kabupaten Nias Tonafati Zebua, ST dalam laporannya
mengatakan bahwa maksud dan tujuan pelaksanaan kegiatan penyerahan
bantuan sosial bagi lanjut usia terlantar, merupakan salah satu program
peningkatan kesejahteraan sosial yang diselenggarakan Pemkab Nias bagi
masyarakat yang memiliki keterbatasan kemampuan sosial ekonomi, "katanya.
Menurut
Tonafati Zebua, bahwa lanjut usia terlantar di Kabupaten Nias yang
menerima bantuan sosial untuk Tahun Anggaran 2017, sejumlah 100 orang
yang tersebar di seluruh kecamatan, dimana setiap kecamatan terdiri dari
10 orang penerima manfaat, dengan nilai sebesar Rp 300.000/Bulan atau
Rp 3.600.000/Tahun dengan sistem pembayaran non tunai, kerena melalui
rekening masing-masing penerima manfaat/wali penerima manfaat.
Lebih
lanjut Pit. Kadis, tentang kriteria penerima bantuan sosial bagi lanjut
usia terlantar yang dijadikan syarat untuk menerima Bansos adalah telah
berusia 60 Tahun ke atas, mengalami keterlantaran dan tidak ada yang
mengurus, termasuk kategori miskin, tidak memiliki kemampuan, baik fisik
maupun ekonomi, tidak mendapatkan pensiun, tidak memiliki aset serta
tidak memenuhi kebutuhan dasarnya secara baik, "imbuh Tonafati.
Selanjutnya
Bupati Nias, dalam arahan dan bimbingannya sebagaimana diamanatkan
dalam Undang-undang Nomor 13 Tahun 1998 tentang kesejahteraan lanjut
usia dan Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 2004 tentang pelaksanan
upaya peningkatan kesejahteraan sosial lanjut usia, memerlukan perhatian
dan kerjasama dari elemen pemerintah, masyarakat dan keluarga.
Atas
dasar tersebut, baik Pemerintah Pusat dan Pemerintah Daerah
bertanggungjawab untuk memberikan perlindungan sosial kepada Lansia
terlantar dan tidak mampu, serta harus melakukan upaya peningkatan
kesejahteraan sosial melalui pemberian bantuan yang merupakan wujud
konkrit perlindungan sosial sekaligus pemberian jaminan penghidupan yang
layak bagi para Lansia.
Selain
itu, Bupati Nias selaku pimpinan Pemerintah Daerah juga dihadapkan
dengan kondisi dimana jumlah lanjut usia mengalami peningkatan setiap
tahunnya pada kurun empat tahun terakhir, yakni Tahun 2014 s/d 2017 yang
meningkat di atas 10% setiap tahunnya, atau sebanyak 1.513 pada Tahun
2017, sedangkan pada Tahun 2016 hanya 1.364 orang, "Jelas Bupati.
Mengakhiri
penyampaiannya, Bupati Nias kepada perangkat daerah terkait, kiranya
kegiatan seperti ini tetap dilaksanakan pada tahu berikutnya, bahkan
jika dimungkinkan agar ditingkatkan, baik dari aspek perencanaan maupun
pelayanannya, sehingga masyarakat kabupaten Nias khususnya para Lansia
terlantar dan tidak mampu dapat merasakan kehadiran pemerintah dalam
kehidupan mereka sehari-hari. (YG).
Editor : Edy MDNews 01.
Tags
Daerah
