Medan , mediadunianews.co - Komisi Pemilihan Umum, (KPU) Provinsi Sumatera Utara mengadakan Rapat
Pleno Terbuka terhadap Penetapan Pasangan Calon (Paslon) Gubernur dan
Wakil Gubernur Sumatera Utara Tahun 2018, Senin (12/2/2018) di Hotel Grand
Mercuri di Medan.
Ketua
KPU Sumut Mulia Banurea, membuka Pleno menyebutkan agar semua yang hadir
termasuk para pimpinan partai politik pengusung calon pasangan Gubernur
dan wakil Gubernur cukuplah memberikan kepercayaan kepada kami untuk
melaksanakan hajatan kita bersama dalam proses demokrasi sekali lima
tahun.
Lebih lanjut
Ketua KPU Sumut menyebutkan bahwa dalam menjalankan Tahapan ini KPU
Sumut tetap menjalankan transparansi dan akuntabel keterbukaan.
"KPU
melakukan penelitian berkas selalu didampingi Bawaslu Provinsi Sumatera
Utara sehingga transparansi itu penting". Kami sebagai penyelenggara
akan mengedepankan pelayanan senyum, sapa, dan salam, "sebut Mulia.
"Hasil
penelitian berkas administrasi dalam persyaratan calon pasangan
(Paslon) Gubernur dan Wakil Gubernur Sumatera Utara dalam menentukan
penetapan pasangan Paslon sebagai dasar penetapan pasangan calon, "imbuh
Mulia.
Penetapan pasangan
calon (Paslon) Gubernur dan Wakil Gubernur Sumatera Utara dari tiga
pasangan yang mendaftar, setelah penelitian berkas administrasi menjadi
dua pasangan calon yakni pasangan calon Edy Rahmayadi-Musa Rajeckshah
dan Pasangan Djarot-Sihar, sedangkan JR. Saragih-Ance berdasarkan hasil
penelitian berkas adminstrasi menurut KPU Sumut tidak lolos.
Ditambahkannya
setelah hasil penetapan ini kemudian akan melakukan pengundian nomor
urut pasangan calon, besok 13 Selasa 13 Februari 2018, pukul 15.00.WIB.
(zato).
Editor : Edy MDNews 01.
Tags
Politik
