Medan , mediadunianews.co - Ratusan
Nelayan dari berbagai daerah di Sumut mengatasnamakan Aliansi Masyarakat
Nelayan Sumut (AMAN) melakukan aksi demo di Gedung DPRD Sumut Jalan
Imam Bonjol Medan pada Kamis (8/2/2018) siang.
Ratusan nelayan meminta agar pemerintah mencabut dan revisi Permen KP No 71 tahun 2016 yang tidak sesuai bagi nelayan.
"Samakan kami seperti nelayan Pantura dan Sumut bagian dari NKRI, "ujar salah satu kordinator aksi H Hasibuan.
Atas
tidak sesuainya Permen KP No 71 tahun 2016, ratusan nelayan meminta
kepada Pemerintah Republik Indonesia melakukan kajian ulang terhadap
Permen KP No 71, karena kebijakan tersebut menyengsarakan nelayan dan
tidak berdasarkan keadilan sosial bagi seluruh rakyat indonesia.
"Sumut
adalah bagian dari NKRI dan kami masyarakat Sumut mempunyai hak yang
sama dengan nelayan Cantrang di Pulau Jawa. Kami nelayan Sumut meminta
agar disamakan haknya dengan nelayan provinsi yang lain seperti nelayan
Jawa Tengah dan janganlah diskriminasi hanya karena nafsu politik
belaka. Pemerintah daerah mengambil sebuah kebijakan bermanfaat bagi
nelayan, "tuturnya.
Selain
itu, nelayan dari berbagai daerah ini juga meminta DPRD sumut
mengajukan peraturan pembagian zonanisasi bagi para nelayan kepada
pemerintah pusat dan daerah.
"Apabila
juga tidak ada solusi bagi pemerintah dengan permasalahan yang kami
alami, dalam waktu dekat kami tetap beroperasi apapun resikonya, "terangnya.
Tak lama
melakukan orasi, ratusan nelayan langsung diterima oleh Anggota DPRD
Sumut dari Komisi B Jantoguh Damanik dan Sutrisno Panggaribuan dari
Fraksi PDI Perjuangan menjumpai para aksi demo.
"Aspirasi
dari teman-teman nelayan akan kita sampaikan kepada pimpinan, kita
tidak mau nelayan di Sumut menjadi menderita, sengsara dikarenakan
kesulitan untuk mencari ikan di laut, "ujar Jantoguh Damanik
menjelaskan. (zato).
Editor : Edy MDNews 01.
Tags
Ekonomi
