Aliansi Masyarakat Nelayan Sumut Desak Pemerintah Mencabut dan Revisi Permen KP No 71 tahun 2016.

Medan , mediadunianews.co - Ratusan Nelayan dari berbagai daerah di Sumut mengatasnamakan Aliansi Masyarakat Nelayan Sumut (AMAN) melakukan aksi demo di Gedung DPRD Sumut Jalan Imam Bonjol Medan pada Kamis (8/2/2018) siang.

Ratusan nelayan meminta agar pemerintah mencabut dan revisi Permen KP No 71 tahun 2016 yang tidak sesuai bagi nelayan.

"Samakan kami seperti nelayan Pantura dan Sumut bagian dari NKRI, "ujar salah satu kordinator aksi H Hasibuan.

Atas tidak sesuainya Permen KP No 71 tahun 2016, ratusan nelayan meminta kepada Pemerintah Republik Indonesia melakukan kajian ulang terhadap Permen KP No 71, karena kebijakan tersebut menyengsarakan nelayan dan tidak berdasarkan keadilan sosial bagi seluruh rakyat indonesia.

"Sumut adalah bagian dari NKRI dan kami masyarakat Sumut mempunyai hak yang sama dengan nelayan Cantrang di Pulau Jawa. Kami nelayan Sumut meminta agar disamakan haknya dengan nelayan provinsi yang lain seperti nelayan Jawa Tengah dan janganlah diskriminasi hanya karena nafsu politik belaka. Pemerintah daerah mengambil sebuah kebijakan bermanfaat bagi nelayan, "tuturnya.

Selain itu, nelayan dari berbagai daerah ini juga meminta DPRD sumut mengajukan peraturan pembagian zonanisasi bagi para nelayan kepada pemerintah pusat dan daerah.

"Apabila juga tidak ada solusi bagi pemerintah dengan permasalahan yang kami alami, dalam waktu dekat kami tetap beroperasi apapun resikonya, "terangnya.

Tak lama melakukan orasi, ratusan nelayan langsung diterima oleh Anggota DPRD Sumut dari Komisi B Jantoguh Damanik dan Sutrisno Panggaribuan dari Fraksi PDI Perjuangan menjumpai para aksi demo.

"Aspirasi dari teman-teman nelayan akan kita sampaikan kepada pimpinan, kita tidak mau nelayan di Sumut menjadi menderita, sengsara dikarenakan kesulitan untuk mencari ikan di laut, "ujar Jantoguh Damanik menjelaskan.   (zato).
 
Editor : Edy MDNews 01.

Lebih baru Lebih lama

نموذج الاتصال