Bogor , MDNews - Sekitar puluhan ornag Buruh awak mobil tangki pertamina
berpakaian jombi menyambangi Presiden Jokowi di Istana Keprisidenan Bogor, Jawa Barat, senin(4/12/2017).
Unjuk rasa ini menyusul keputusan Jokowi untuk berpindah ke Istana Bogor karna
renovasi Drainase Istana di Jakarta.
Perwakialan buruh yang berpakaian jombi pertamina, mengatakan bahwa,
kami memilih unjuk rasa dedepan Istana Bogor untuk mengikutinya (membututinya)
agar menuntaskan Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) masal di PT. Pertamina Niaga dan PT .ELNUSA Petrofin "jombi akan selalu bergentayangan Diamana jokowi berada, "kata
juru bicara jombi pertamina, HERI SUGIRI ,kepada mediadunianews. co.
Lebih
6 bulan, 1.095 buruh dan ribuan leluarga terlunta-lunta akibat PHK
ilegal dari kedua perusahaan plat merah tersebut, buruh yg di PHK bersal
dari 10 depot BBM pertamina dari berbagai Propinsi seperti Jakarta, Makasar, Lampung, dan Jawa Barat, Buruh mengenakan pakaian jombi untuk
menyarakan matinya hukum bagi mereka.
"Heri menambahkan ia berharap Presiden memerintahkan kementrian Badan Usaha Milik Negara (BUMN) untuk menginstruksikan PT. Pertamina taat pada Hukum ketenagakerjaan,.sebelumnya PT. Pertamina Patra Niaga sudah mendapatkan nota dari suku Dinas ketenagakerjaan agar
menghapus Outsourcing dan membayar lembur Buruh. Namun, anak
perusahaan pertamina itu malahan mem PHK Buruh -buruh Outsourcingnya, "imbuhnya.
Nota penetapan terkait rapelan lembur senilai rp 64
miliar sudah kami dapatkan tetapi tidak ada etika baik dari Pertamina,
"ujarnya mengacu pada nota tentang kekurangan upah lembur sejak 2011 di Depok plumpang saja.
"Heri menyebukan kepada mediadunianews.co bahwa aksi
akan berlangsung selama setidaknya 4 hari, Jokowi menjadi sasaran aksi
karna berbagai cara mulai dari mogok, long march bandung - jakarta dan unjuk rasa di kemenaker, berujung buntu, dan para Buruh yg bergabung di Feferasi Buruh Transportasi Pelabuhan Indonesia (FBTPi) bahkan sempat
melakukan mogok untuk menekan kedua Perusahaan plat merah tersebut pada 2013, panja Outsourcing BUMN, DPR bahkan sudah menegaskan agar perusahaan Negara tidak mengenakan sistim yg menyengsarakan buruh. (R. Tafonao).
Editor : Edy MDNews 01.
Tags
Hukum dan kriminal
