Nias Barat , MDNews - Hadirnya Yayasan Perguruan Sutomo di Nias Barat, Diduga
kuat sebagai lahan bisnis yang dilakukan oleh oknum tertentu sehingga membuat
Mahasiswa/i yang sedang kuliah bingung, akibat Legalitasnya kurang
jelas.
Hal ini disampaikan oleh salah seorang Mahasiswa Universitas
Sutomo, yang tak mau disebut namanya di mediadunianews.co berinisial TH, Senin (04/12/17), pukul 14.23 Wib.
Ketika Pers mediadunianews.co
konfirmasi lebih lanjut tentang Universitas Sutomo kepada TH terkait
Pengumuman Rektor Universitas Sutomo Medan yang dikeluarkan oleh Musli
Hasibuan SM.,MM, menyatakan bahwa " Tidak pernah menyelenggarakan Kelas
Jauh atau Program Studi di luar Kampus Utama, baik di Kawasan Tebing
Tinggi, Nias maupun di Lokasi Lain, selain di Kampus Inti yakni di Jalan Sutomo Ujung no 28 Medan ?... Jawab TH, Jujur saya mengatakan keberadaan Universitas Sutomo di
Nias Barat kami Mahasiswa/i sangat berterimakasih karena dapat dijangkau
dan tidak memerlukan biaya besar, Tetapi berdasarkan Pengumuman dari
Rektor Universitas Sutomo bahwasanya tidak pernah menyelenggarakan di Nias Barat selain di Kampus Utama maka saya sendiri sangat kecewa,
sebaiknya pengumuman itu diberitahukan kepada kami oleh Universitas
Sutomo di Nias Barat sewaktu kami mendaftar sehingga kayaknya kami
merasa di Tipu, "katanya dengan nada kecewa.
I'anya berharap kepada Pemerintah Daerah dan juga pihak
penegak Hukum kiranya Universitas Sutomo segera ditelusuri kebenaran
keberadaannya di Nias Barat, sebelum banyak Anak anak kita menjadi
Korban berikutnya, dan jika Keberadaan Universitas tersebut tidak jelas
statusnya, Bagaimana Uang kami yang sudah kami serahkan kepada panitia
?... Jadi kami berharap supaya Uang yang telah Mahasiswa/i setorkan
kepada panitia agar dikembalikan kepada kami, "Harap TH.
Berdasarkan Pemberitaan Pers mediadunianews.co
bulan lalu, dengan judul berita "Legalitas Diragukan, Calon Mahasiswa/i
Universitas Sutomo Resah, ada beberapa calon Mahasiswa/i yang tak mau
lagi kuliah di Universitas tersebut dan mengundurkan diri disebabkan
karena Legalitasnya tidak jelas sedangkan semua persyaratan telah kita
di lunasi semua.
Lebih lanjut Kakaknya calon Mahasiswi berinisial SH,
menjelaskan bahwa ketika saya mendatangi salah seorang pengurus
Universitas Sutomo di Nias Barat an. Usman Gulo, mengatakan kepada saya,
Uang adek akan segera kita kembalikan, namun hingga kini belum ada
dikembalikan sehingga kami merasa dirugikan dan ditipu, " katanya.
Untuk itu saya
minta kepada pihak penegak hukum mendesak Universitas tersebut supaya
mengembalikan uang kami karena adek saya tidak mau kuliah di Universitas
Sutomo lagi, lebih baik di Universitas lain aja, "ungkap kakak calon
Mahasiswi.
Menurut keterangan salah seorang orangtua Mahasiswa/i yang tak mau disebut namanya di mediadunianews.co
mengatakan kalau begini Universitas Sutomo di Nias Barat, berarti
Ilegal dong.... kok bisa ya.... kita di Nias Barat dikelabui oleh
oknum tersebut, wah....hancurlah masa depan anak anak kita yang sudah
terlanjur korban, Untuk itulah saya berharap kepada pihak penegak Hukum,
agar secepatnya masalah ini segera di Usut sebelum ada korban
berikutnya, bila perlu seret aja ke ranah Hukum jika oknum tersebut
bersalah. (Beneami Daeli).
Editor : Edy MDNews 01.
Tags
Pendidikan
