PENGANIAYAAN DIDUGA DILAKUKAN OLEH OKNUM TNI AD DENKAV - 3.

Makmur (Korban)
Timika Papua , MDNews - Jumat tgl 6 Okt 2017 sekira pkl 06.30 WIT di depan Bar Kanguru Jl. Cenderawasih SP 2 Timika telah terjadi tindak pidana penganiayaan yg diduga dilakukan oleh oknum anggota TNI-AD a.n. Serma RR, Ba Denkav-3 terhadap Maknur, umur 27 tahun, pekerjaan Fotografer, alamat Jl. Bougenville lorong Timika Ekspres Timika.

Kronologis kejadian, korban menerima telefon dari seorang wanita yg mengaku sebagai ipar pelaku dan menanyakan hubungan antara pelaku dgn Sdri. Rere, pekerjaan Dancer Bar Amole Jl. Yos Sudarso Nawaripi Timika yg jg merupakan mantan pacar korban. Saat itu korban menyampaikan bahwa tidak mengetahui tetang hubungan antara pelaku dengan Saudari, Rere

Korban yg sedang bekerja sebagai fotografer/editing di Bar Boulevard Jl. Cenderawasih dihubungi oleh Rere melalui handphone dan menyampaikan keinginan untuk bertemu, namun korban menolak dengan alasan sedang bekerja. sekitar pukul 04.30 WIT, Rere kembali menghubungi korban dan menyampaikan bahwa sedang menunggu korban di Bar Kanguru Jl. Cenderawasih SP 2 Timika.

Sekira pukul 06.30 WIT korban berangkat dari Bar Boulevard menuju Bar Kanguru dengan menggunakan sepeda motor, dan sesampainya didepan Bar Kanguru langsung bertemu dengan Rere yg sudah menunggu kedatangan korban, lalu  Rere menanyakan handphone milik korban dan berusaha mengambil kunci sepeda motor korban namun korban langsung menyimpannya didalam saku celana. Tiba tiba datang pelaku dan langsung melakukan pemukulan terhadap korban yg masih memakai helm, lalu pelaku membuka paksa helm yg digunakan korban dan menarik korban dengan paksa menuju halaman Bar Kanguru.

Setibanya di halaman Bar Kanguru pelaku langsung melakukan penganiayaan terhadap korban dengan menggunakan kedua tangan ke arah wajah dan kepala serta menginjak-injak tubuh korban dihadapan  Randy, karyawan Bar Kanguru. Selanjutnya pelaku memaksa korban untuk masuk kedalam sebuah mobil avanza berwarna hitam yg diparkir di halaman Bar Kanguru.

Kemudian pelaku bersama Rere membawa korban dengan menggunakan mobil Avanza berwarna hitam menuju arah Timika. Selama dlm perjalanan dari Bar Kanguru menuju Kota Timika, korban yang duduk disamping pelaku yang sedang mengemudikan mobil berulang kali mendapat pukulan dari pelaku maupun Rere.

Sesampainya dipinggir jalan Cenderawasih depan Toko Gelael, pelaku menghentikan kendaraan avanza yg dikemudikannya, lalu bersama Rere kembali melakukan penganiayaan tehadap korban dan memaksa korban untuk minta maaf serta mengakui bahwa pelaku dan Rere tidak punya hubungan apapun.

Lebih kurang 30 menit kemudian pelaku bersama Rere membawa korban menuju Bar Amole dan sesampainya di depan Bar Amole muncul Kevin yg merupakan teman pelaku, lalu ikut juga melakukan pemukulan terhadap korban, Setelah itu pelaku membawa korban ke Klinik Teliti di Jln. Hasanuddin Timika dan menyerahkan uang sebesar 400 rb utk biaya berobat, lalu pelaku meninggalkan korban sambil membawa handphone milik korban.

Dugaan sementara penyebab kejadian diduga pelaku menganggap korban terhadap merusak hubungan rumah tangganya dengan cara telah menyampaikan informasi yg keliru kepada isteri pelaku tentang hubungan pelaku dengan Rere, walaupun korban berulang kali membantah tuduhan pelaku dan menyampaikan tidak pernah berkomunikasi dgn isteri pelaku.

Akibat dr kejadian tersebut korban mengalami luka memar dan bengkak pd mata sebelah kiri, sakit dan bengkak pada hidung, sakit dan bengkak pada kepala sebelah kiri, sakit pada rusuk sebelah kiri serta sakit pada telinga kiri.

Untuk sementara informasi yang di peroleh awak Media bahwa, Tindakan yg dilakukan piket UP3M ; membawa korban ke RSUD Mimika, membuat Laporan Polisi, mengajukan Visum dan mengambil keterangan sementara korban.

Penulis : Dedi Abakai.
Lebih baru Lebih lama

نموذج الاتصال