Medan , MDNews - Dinas
Pendidikan Sumut diwakili Kepala Unit Pelaksana Teknis (KUPT) Medan
Selatan R. Zuhri Bintang kembali mengadakan pertemuan dengan Kepala
Sekolah, Komite Sekolah beserta ratusan Orangtua Siswa SMA Negeri 2
Medan pada Hari Jumat (15/9/2017)Sore hari di Jl. Karangsari No.435,
Kelurahan Sari Rejo, Kecamatan Medan Polonia, Kota Medan.
Berdasarkan informasi yang dihimpun, pertemuan ini untuk menyampaikan keputusan Dinas Pendidikan Sumut agar ratusan siswa yang sedang bermasalah agar segera dipindahkan ke sekolah swasta favorit yang ada di Kota Medan.
Ketika perwakilan dari Dinas Pendidikan mensosialisasikan agar orangtua siswa mentaati perintah atau aturan yang sesuai dengan Permendikbud No 17 tahun 2017 dan Pergub No 52 Tahun 2017, orangtua siswa berteriak bahwa mereka tidak ingin jika anak mereka dipindahkan dari SMA Negeri 2 Medan bahkan beberapa siswa tampak menangis.
Kepala Unit Pelaksana Teknis (KUPT)Medan Selatan R. Zuhri Bintang mengatakan kepada awak media. "Kita melakukan pendekatan secara kekeluargaan kepada orangtua siswa dan berharap agar mentaati aturan atau perintah yang telah dikeluarkan oleh Kepala Dinas Pendidikan Sumut,."Ujar Zuhri.
Zuhri melanjutkan. Kita tidak ingin siswa/ siswi ini menderita dan terlantar tanpa ada kepastian. Oleh karena itu, Solusi yang kita berikan yaitu dengan memindahkan siswa ke sekolah swasta yang setara dengan SMA Negeri 2 medan, Silahkan pilih sekolah swasta mana yang diinginkan pasti akan kita bantu, "Tegasnya.
Jika solusi yang kita tawarkan tidak ditanggapi dan jika orangtua bertahan anaknya tidak ingin dipindahkan, akan kita sampaikan dan laporkan hal itu kepada pimpinan kita di Dinas Pendidikan Sumut. Karena mereka yang berhak untuk memutuskannya bukan saya, karena saya hanya sebagai perwakilan saja, "kata Zuhri mengakhiri. (Syukur/Zato).
Editor : Edy MDNews 01.
Berdasarkan informasi yang dihimpun, pertemuan ini untuk menyampaikan keputusan Dinas Pendidikan Sumut agar ratusan siswa yang sedang bermasalah agar segera dipindahkan ke sekolah swasta favorit yang ada di Kota Medan.
Ketika perwakilan dari Dinas Pendidikan mensosialisasikan agar orangtua siswa mentaati perintah atau aturan yang sesuai dengan Permendikbud No 17 tahun 2017 dan Pergub No 52 Tahun 2017, orangtua siswa berteriak bahwa mereka tidak ingin jika anak mereka dipindahkan dari SMA Negeri 2 Medan bahkan beberapa siswa tampak menangis.
Kepala Unit Pelaksana Teknis (KUPT)Medan Selatan R. Zuhri Bintang mengatakan kepada awak media. "Kita melakukan pendekatan secara kekeluargaan kepada orangtua siswa dan berharap agar mentaati aturan atau perintah yang telah dikeluarkan oleh Kepala Dinas Pendidikan Sumut,."Ujar Zuhri.
Zuhri melanjutkan. Kita tidak ingin siswa/ siswi ini menderita dan terlantar tanpa ada kepastian. Oleh karena itu, Solusi yang kita berikan yaitu dengan memindahkan siswa ke sekolah swasta yang setara dengan SMA Negeri 2 medan, Silahkan pilih sekolah swasta mana yang diinginkan pasti akan kita bantu, "Tegasnya.
Jika solusi yang kita tawarkan tidak ditanggapi dan jika orangtua bertahan anaknya tidak ingin dipindahkan, akan kita sampaikan dan laporkan hal itu kepada pimpinan kita di Dinas Pendidikan Sumut. Karena mereka yang berhak untuk memutuskannya bukan saya, karena saya hanya sebagai perwakilan saja, "kata Zuhri mengakhiri. (Syukur/Zato).
Editor : Edy MDNews 01.
Tags
Pendidikan
