Medan, MDNews - Terkait pengumuman
tentang kosongnya blanko Surat Ijin Mengemudi (SIM) di Kantor Satuan
Pelayanan Administrasi Surat Ijin Mengemudi (Satpas) Polrestabes Medan,
yang berada di jalan Adinegoro, Kecamatan Medan Timur, Medan. Tidak
sedikit masyarakat yang merasa kecewa.
Salah
seorang warga yang tidak mau menyebutkan namanya saat ditanyai wartawan
Kamis (20-07-2017) menyatakan bahwa “saya tinggal ngambil SIM bang pada
saat dipanggil nama saya eh dikasih hanya selembar kertas tiba tiba
saya terkejut. Dari situ saya tanya kok kertas sih, mereka bilang blanko
habis. Trus gak apa-apa bu bisa dipergunakan karena hanya sementara,
kata ibu itu berusaha menjelaskan kepada wartawan.”
“Saya sangat kecewa bang sudah berhari-hari aku mengurus SIM tapi cuma ini yang saya pegang, "lanjutnya.”
“Saya
belum tau sampai kapan berlaku kertas ini bang, tapi saya berharap
supaya secepatnya diganti dengan blanko SIM yang asli, pungkasnya
sembari menutup pembicaraan.”
Kasatlantas
Polrestabes Medan AKBP Indra Warman saat dikonfirmasi melalui via
seluler menyatakan “ya benar blanko SIM telah habis, tapi tidak menjadi
penghalang untuk pelayanan SIM. Pengurusan SIM tetap berjalan seperti
biasa, ujarnya.”(Zato)
Editor : Edy MDNews 01.
Tags
Hukum dan kriminal
