KAKEK PELAKU PENGANIAYAAN ANAK AKHIRNYA DITANGKAP POLISI.

kakek NS kaos putih lengan biru
Padangsidimpuan , MDNews - Satreskrim PPA Polres Kota Padangsidimpuan  Akhirnya  menangkap NS (58), Seorang kakek pelaku pengianiayaan terhadap bocah  Berinisial AS(8)  Warga jalan Alboin Hutabarat gang dame IV Kelurahan Wek IV  Kecamatan P.Sidimpuan Selatan kota Padangsidimpuan Senin (31/07/2017)  sekira Pukul 19.15 WIB di kediamannya.

Kakek ini  diciduk polisi  berdasarkan laporan Ibu korban yang berinisial RS(37) pada Senin (26/06/2017)  Lalu dengan nomor STPL/284/VI/2017/SU/PSP Setelah kepolisian Mendalami kasus kekerasan  tersebut dan Memeriksa dua  Saksi MN dan AZH  Yang Merupakan Warga setempat,Sampai Saat ini pelaku Masih di periksa Di Kantor PPA(Perlindungan perempuan Anak)  Polres Kota Padangsidimpuan.

Menurut keterangan kakek ini di Mapolres Kota Padangsidimpuan  kesal kepada korban  dan anak Anak yang main tembak tembak yang berdekatan dengan warung kopi karena Merasa jengkel dan peluru tembak mainan tersebut mengenai wajahnya, karena  merasa kesal campur emosi  terpaksa terjadi seperti itu,"ungkap Sang Kakek.

Sementara Juli  Herniatman Zega, Divisi Advokasi Yayasan Burangir Mengatakan bahwa  perbuatan pelaku sudah Jelas jelas Merupakan tindak pidana murni karena sudah melakukan tindak kekerasan kepada  Anak dibawah Umur  Apapun Alasannya tindakan pelaku tidak bisa  dibenarkan dan melanggar
UU Perlindungan Anak Nomor 35 tahun 2014 Pasal 80 ayat 1 dan ini satu tindak pidana murni, "Tegas beliau.

Juli juga mengucapkan terimakasih dan mengapresiasi pihak  kepolisian Resort kota Padangsidimpuan  karena Telah Menangkap Pelaku karena perbuatan pelaku sudah Keterlaluan Sudah  Melakukan Kekerasan Terhadap Anak  dibawah Umur,  karena Setiap individu Anak dijamin dinegara dan dilindungi  Oleh UU dinegara ini, "imbuh pria Lajang ini.

Untuk mengingatkan kembali Kasus ini Bahwa pada Minggu ( 25/06) Sekira  Pukul 17:00 WIB lalu  Korban Bocah AS  yang baru Berusia 8 Tahun   dituduh menembak  NS dengan pistol mainan, padahal diwaktu bersamaan Ada Beberapa Anak tetangga lain  yang Sedang  bermain  tembak tembakan di lokasi tersebut dengan mempergunakan pistol mainan yang pelurunya terbuat dari bahan plastik Sedangkan korban (AS)  tidak memiliki pistol mainan Sama sekali  seperti yang di tuduhkan pelaku  kepada Korban  yang berimbas pada penganiayaan

Karena Merasa jengkel dan  mengenai muka pelaku  tersebut,  Pelaku pun Langsung Melakukan penganiayaan terhadap korban (AS) dengan beberapa  luka memar dimuka, bagian mulut dan bibir sehingga mengeluarkan darah Segar dari hidung korban(AS) dan Melihat Hal tersebut ibu korban sempat menghardik pelaku "Kenapa Kau pukul Anakku " Karena Sang ibu merasa panik pada Saat itu, ibu korban  langsung  membawanya  untuk  Berobat Ke RSUD kota Padangsidimpuan karena mengalami pendarahan dan pada saat itu  juga  melakukan Visum .

Penulis : JHZ.
Editor : Edy MDNews 01.


Lebih baru Lebih lama

نموذج الاتصال