Medan,
MDNews - Pemberitaan akhir-akhir ini yang sedang hangat diperbincangkan
di beberapa media online yakni tentang beras rastra atau beras raskin
yang didistribusikan Bulog Gunungsitoli Nias kepada keluarga kurang
mampu menyita perhatian publik. Pasalnya, beras raskin yang dibagikan ke
masyarakat tersebut banyak ditemukan berbau, berubah warna dan berkutu,
sungguh tak layak untuk dikonsumsi.
Menyikapi
hal itu, Anggota DPRD Sumatera Utara dari Fraksi PDIP, Sutrisno
Pangaribuan, ST. angkat bicara. Menurutnya, jika benar kualitas beras
yang dibagikan Bulog Gunungsitoli tersebut kepada masyarakat terindikasi
tak layak konsumsi, tentu hal itu sangat memprihatinkan.
“Pendistribusian
beras rastra atau raskin oleh Bulog Gunungsitoli kepada masyarakat
dengan kondisi tidak layak konsumsi, sebaiknya diprotes dan dikembalikan
supaya pihak Bulog mempertanggungjawabkannya. Dan kalau mengandung
unsur penipuan atau pidana ya sebaiknya ditempuh jalur hukum,” Ujar
Anggota DPRD Sumut tersebut saat ditemui di rumah dinas Ketua DPRD
Sumatera Utara, Selasa Malam (06/06/2017).
Politisi dari Partai PDIP itu pun menyampaikan bahwa permasalahan ini akan ditanggapi serius oleh lembaga DPRD Sumatera Utara.
“Kita
dari Lembaga DPRD Sumatera Utara akan ikut melakukan pengawasan dalam
waktu dekat ini. Harapan saya agar pihak Bulog atau Kansilog
gunungsitoli bertanggungjawab dan memperbaiki kinerjanya, agar tidak
terkesan merendahkan martabat dan harga diri masyarakat Nias,” Pungkas
Sutrisno mengakhiri pembicaraan.(Zato)
Editor : Edy MDNews 01
Tags
Politik
