Ketua Komisi A DPRD Sumut Menerima Audiensi KAJI Unit DPRD Sumut Medan, MDNews - Ketua Komisi A DPRD Sumut, FL Fernando Simajuntak SH MH, didampingi Wakil Ketua H Samsul Qodry Marpaung LC, Sekretaris Sarma Hutajulu dan anggota komisi A Brilian Moktar menerima Audiensi pengurus dan anggota Komunitas Aksi Jurnalis Independen (KAJI) Unit DPRD Sumut, Selasa (6/6/2017) siang, di ruangan Komisi A, Gedung DPRD Sumut Jalan Imam Bonjol, Medan. Dihadapan Ketua KAJI Unit DPRD Sumut, Budiman Pardede S.Sos. Fernando Simajuntak mengatakan agar wartawan yang tergabung di KAJI Unit DPRD Sumut menjadi perekat antara Legislatif dan penulis (wartawan), serta antara penulis dan penulis. "KAJI Unit DPRD Sumut harus bisa menjadi cerminan yang baik dalam bermitra dan berteman. Kami Anggota DPRD Sumut dari Komisi A, tidak dapat mengetahui semua informasi. Jadi dengan kita bersama-sama, bisa menjadi sebagai perekat secara khusus dengan komisi A yang berhubungan langsung dengan hukum, pemerintahan dan steakholder. Jadi kiranya KAJI Unit DPRD Sumut dapat menjadi perekat dan teman dengan Komisi A," ujar Ketua Komisi A, FL Fernando Simajuntak SH MH membuka kegiatan audiensi ini. Budiman Pardede S.Sos yang didampingi Sekretarisnya, Reza Fahlefy SIKom maupun pengurus dan Anggota lainnya mengatakan bahwa kehadiran KAJI Unit DPRD Sumut bukan untuk menyaingi ataupun menandingi organisasi wartawan yang lainnya. Motto KAJI berkarya dan beretika akan terus dipegang bagi seluruh pengurus dan anggota yang bergabung. Bahkan KAJI bisa dibentuk di Kabupaten/Kota, instansi pemerintahan, DPRD Tingkat 2 dan sebagainya. "Dengan adanya badan hukum akta notaris, KAJI Unit DPRD Sumut bisa dibentuk di gedung DPRD Tingkat II dan dikantor pemerintah dimanapun. Dengan motto berkarya dan beretika, KAJI diharapkan dapat memberikan kontribusi bagi pemerintahan. Tentunya KAJI berharap mendapatkan dukungan dari legislator yang ada, kita juga berharap agar KAJI bisa menjalin kerja sama maupun bersinergi dengan Komisi A DPRD Sumut," ungkap Budiman Pardede menegaskan. FL Fernando Simajuntak SH MH, Sarma Hutajulu SH, Samsul Qodry Marpaung Lc dan Brilian Moktar mengucapkan atas pelantikan pengurus KAJI Unit DPRD Sumut yang baru beberapa hari yang lalu dilantik. "Semoga dengan motto berkarya dan beretika, wartawan yang tergabung didalamnya dapat benar-benar menjalankan tugas jurnalisnya dengan sesuai motto yang ada," ujar Sarma Hutajulu SH yang juga pembina KAJI Unit DPRD Sumut. Bahkan Sarma dan yang lainnya juga berharap agar KAJI Unit DPRD Sumut dapat menjalankan profesinya sesuai dengan uu pers dan juga ikut mencerdaskan masyarakat. "Banyak persepsi yang negatif tentang wartawan, untuk itu diharapkan KAJI Unit DPRD Sumut dapat menjalankan profesinya dengan motto berkarya dan beretika. Kami harapkan KAJI bisa bekerja sama dengan Komisi A dalam memberikan informasi dan ikut mempublikasikan kegiatan komisi A," ungkap Sarma menerangkan.(Zato)

Medan, MDNews - Ketua Komisi A DPRD Sumut, FL Fernando Simajuntak SH MH, didampingi Wakil Ketua H Samsul Qodry Marpaung LC, Sekretaris Sarma Hutajulu dan anggota komisi A Brilian Moktar menerima Audiensi pengurus dan anggota Komunitas Aksi Jurnalis Independen (KAJI) Unit DPRD Sumut, Selasa (6/6/2017) siang, di ruangan Komisi A, Gedung DPRD Sumut Jalan Imam Bonjol, Medan.

Dihadapan Ketua KAJI Unit DPRD Sumut, Budiman Pardede S.Sos. Fernando Simajuntak mengatakan agar wartawan yang tergabung di KAJI Unit DPRD Sumut menjadi perekat antara Legislatif dan penulis (wartawan), serta antara penulis dan penulis.

"KAJI Unit DPRD Sumut harus bisa menjadi cerminan yang baik dalam bermitra dan berteman. Kami Anggota DPRD Sumut dari Komisi A, tidak dapat mengetahui semua informasi. Jadi dengan kita bersama-sama, bisa menjadi sebagai perekat secara khusus dengan komisi A yang berhubungan langsung dengan hukum, pemerintahan dan steakholder. Jadi kiranya KAJI Unit DPRD Sumut dapat menjadi perekat dan teman dengan Komisi A," ujar Ketua Komisi A, FL Fernando Simajuntak SH MH membuka kegiatan audiensi ini.

Budiman Pardede S.Sos yang didampingi Sekretarisnya, Reza Fahlefy SIKom maupun pengurus dan Anggota lainnya mengatakan bahwa kehadiran KAJI Unit DPRD Sumut bukan untuk menyaingi ataupun menandingi organisasi wartawan yang lainnya. Motto KAJI berkarya dan beretika akan terus dipegang bagi seluruh pengurus dan anggota yang bergabung. Bahkan KAJI bisa dibentuk di Kabupaten/Kota, instansi pemerintahan, DPRD Tingkat 2 dan sebagainya.

"Dengan adanya badan hukum akta notaris, KAJI Unit DPRD Sumut bisa dibentuk di gedung DPRD Tingkat II dan dikantor pemerintah dimanapun. Dengan motto berkarya dan beretika, KAJI diharapkan dapat memberikan kontribusi bagi pemerintahan. Tentunya KAJI berharap mendapatkan dukungan dari legislator yang ada, kita juga berharap agar KAJI bisa menjalin kerja sama maupun bersinergi dengan Komisi A DPRD Sumut," ungkap Budiman Pardede menegaskan.

FL Fernando Simajuntak SH MH, Sarma Hutajulu SH, Samsul Qodry Marpaung Lc dan Brilian Moktar mengucapkan atas pelantikan pengurus KAJI Unit DPRD Sumut yang baru beberapa hari yang lalu dilantik.

"Semoga dengan motto berkarya dan beretika, wartawan yang tergabung didalamnya dapat benar-benar menjalankan tugas jurnalisnya dengan sesuai motto yang ada," ujar Sarma Hutajulu SH yang juga pembina KAJI Unit DPRD Sumut.

Bahkan Sarma dan yang lainnya juga berharap agar KAJI Unit DPRD Sumut dapat menjalankan profesinya sesuai dengan uu pers dan juga ikut mencerdaskan masyarakat.

"Banyak persepsi yang negatif tentang wartawan, untuk itu diharapkan KAJI Unit DPRD Sumut dapat menjalankan profesinya dengan motto berkarya dan beretika. Kami harapkan KAJI bisa bekerja sama dengan Komisi A dalam memberikan informasi dan ikut mempublikasikan kegiatan komisi A," ungkap Sarma menerangkan.(Zato)
Editor : Edy MDNews 01.
Lebih baru Lebih lama

نموذج الاتصال