Polres Karo Terima Kunker Tim Bidkum Poldasu, Perkuat Pemahaman Tugas dan Kewenangan Polri

 

 Karo - Media Dunia News.id. 

Polres Karo menerima kunjungan kerja Tim Bidang Hukum (Bidkum) Polda Sumatera Utara, di Tahun 2026, dalam rangka penguatan tugas fungsi dan kewenangan Polri.

Dengan melalui program yang sebelumnya sudah dirancang menjadi tindakan nyata atau sering di sebut (implementasi) dengan arahan Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2006. 

Kunjungan kerja (kunker) tim Bidkum Polda Sumut ini berlangsung di Aula Purpur Sage Mapolres Karo, Jalan Veteran, nomor: 45, Kelurahan Kampung Dalam, Kecamatan Kabanjahe, Kabupaten Karo, yang digelar pada Jumat, 25 September 2026 pagi.  

Kegiatan kunker rombongan Bidkum Polda Sumut dalam rangka penguatan tugas kepolisian dan pemahaman terhadap aspek hukum dan menjalankan sebagaimana kewenangan Polri tersebut, dipimpin langsung oleh Kepala Bidang Hukum (Kabidkum) Poldasu, Kombes Pol Anggie Yulianto Putro, S.H., S.I.K., M.H., M.Han., CPHR., diterima Kapolres Karo, AKBP Pebriandi Haloho, S.H., S.I.K., M.Si.

Turut hadir dalam kegiatan tersebut para pejabat utama (PJU) Polres Karo dan para Kapolsek jajaran. Kegiatan juga diikuti perwakilan dari Polres Dairi dan Polres Pakpak Bharat.

Materi yang disampaikan Kabidkum Poldasu ini, berkaitan dengan pelaksanaan tugas kepolisian serta penguatan pemahaman terhadap aspek hukum dalam menjalankan tugas dan kewenangan Polri.

Kabidkum Polda Sumut, juga memberikan penguatan dan pemahaman terhadap penilaian kepada personil terkait implementasi ketentuan peraturan perundang-undangan dalam mendukung pelaksanaan tugas kepolisian.

Kegiatan tersebut diharapkan dapat meningkatkan pemahaman dinilai baik kepada personil terhadap landasan hukum dalam pelaksanaan tugas, sehingga setiap tindakan kepolisian dapat dilaksanakan secara profesional, sesuai kewenangan, serta tetap berpedoman pada ketentuan hukum yang berlaku.

(Bangunta Sembiring).

Lebih baru Lebih lama

نموذج الاتصال