Satlantas Polres Karo, Gelar Operasi Sadar Pajak 34 Set Blanko Tilang Tindak Pelanggaran dan Layani Pembayaran Pajak di Tempat

 

Karo – Media Dunia News.id. 

Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Karo, bersama UPT Dispenda/Samsat Kabanjahe dan sejumlah instansi terkait melaksanakan razia gabungan dalam rangka Operasi Sadar Pajak Kendaraan Bermotor di Jalan Letjend Djamin Ginting, tepatnya di depan Kantor Satlantas Polres Karo, kegiatan dilaksanakan Rabu, 26 Agustus 2026. (26/8/2026), Kecamatan Kabanjahe, Kabupaten Karo, Provinsi Sumatera Utara.

Kegiatan razia gabungan rangka Operasi sadar pajak tersebut, turut melibatkan personil Satlantas Polres Karo, LINGKABER Polres Karo, staf Dispenda/Samsat Kabanjahe, Satpol PP Kabupaten Karo, Dinas Perhubungan Kab. Karo serta Jasa Raharja Kabanjahe.

Dalam pelaksanaan razia gabungan rangka Operasi Sadar Pajak ini, petugas tersebut melakukan pemeriksaan terhadap kelengkapan surat-surat kendaraan dan kepatuhan masyarakat dalam membayar pajak kendaraan bermotor. Pengendara yang ditemukan memiliki kewajiban pajak yang telah jatuh tempo diberikan kesempatan untuk melakukan pembayaran langsung melalui layanan Mobil Samsat Keliling yang disiapkan di lokasi.

Ketika disaat pelaksanaan razia gabungan ini, petugas tersebut mendapatkan kendaraan sebanyak 6 unit melakukan pembayaran pajak bermotor secara langsung di tempat. 

Selain itu, petugas tersebut dilapangan juga memberikan penindakan berupa 34 set blanko tilang, terdiri dari 26 pelanggaran kendaraan roda dua dan 8 pelanggaran kendaraan roda empat.

Dalam kegiatan razia gabungan operasi Sadar Pajak, petugas juga mengamankan sejumlah barang bukti berupa 1 SIM, 4 STNK, 22 kendaraan roda dua dan 7 unit roda empat sesuai dengan penindakan yang dilakukan.

Kasat Lantas, Polres Karo AKP Andita Sitepu, S.H., M.H., mengatakan, kegiatan tersebut tidak hanya bertujuan melakukan penegakan hukum terhadap pelanggaran lalu lintas, tetapi juga mendorong kesadaran masyarakat untuk memenuhi kewajiban membayar pajak kendaraan bermotor.

“Melalui Operasi Sadar Pajak ini, kami mengimbau masyarakat agar selalu tertib berlalu lintas dan memastikan pajak kendaraan bermotornya tetap aktif. Bagi kendaraan yang pajaknya telah jatuh tempo, kami memberikan kemudahan dengan menyediakan layanan Samsat Keliling di lokasi kegiatan,” Ujar AKP Andita Sitepu.

Lanjutnya, Kasat Lantas juga mengajak masyarakat untuk melengkapi surat-surat kendaraan sebelum berkendara serta mematuhi seluruh ketentuan lalu lintas demi terciptanya keamanan, keselamatan, ketertiban dan kelancaran lalu lintas.

Selama kegiatan razia gabungan berlangsung, situasi aman dan kondusif. Satlantas Polres Karo bersama instansi terkait akan terus meningkatkan edukasi dan penertiban guna membangun kesadaran masyarakat dalam tertib berlalu lintas serta taat membayar pajak kendaraan bermotor," Pungkas Kasat Lantas Polres Karo.

(Bangunta Sembiring).

Lebih baru Lebih lama

نموذج الاتصال