Bupati Karo Kunjungi Kantor Pusat Moderamen GBKP, Serahkan Surat Pernyataan Resmi Penyerahan Aset RSUD Kabanjahe

 

Kabanjahe - Media Dunia News.id. 

Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Karo menyatakan komitmennya untuk menyerahkan gedung dan bangunan di lahan Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Kabanjahe, Kab. Karo, yang berada di Jalan Selamat Ketaren, kepada Gereja Batak Karo Protestan (GBKP) sebagai pemilik yang sah berdasarkan sertifikat Hak Guna Bangunan (HGB) Nomor : 316. Langkah nyata ini dilaksanakan saat kunjungan kerja Bupati Karo, Brigjen Pol (Purn) Dr. dr. Antonius Ginting, Sp.OG., M.Kes., ke kantor pusat Moderamen GBKP, untuk menyerahkan Surat Pernyataan Bupati Karo Nomor : 900/2368/BKAD/2026 pada hari Kamis,06 Juli 2026, Provinsi Sumatera Utara. 

Gelar penyerahan Gedung dan Bangunan RSUD Kabanjahe ke kantor pusat Moderamen GBKP tersebut, Turut mendampingi Bupati Karo, Ketua DPRD Karo Iriani Tarigan, Wakil Ketua DPRD Karo Imanuel Sembiring, S.T, serta Sekda Kabupaten Karo, Gelora Kurnia Putra Ginting, S.STP., M.M., Kehadiran jajaran pimpinan daerah ini disambut langsung oleh Ketua Moderamen  GBKP, Pdt. Krismas Imanta Barus, M.Th, L.M., Sekretaris Umum GBKP, Pdt. Yunus Bangun, M.Th., beserta pengurus inti Moderamen GBKP.

Dalam surat pernyataan yang ditandatangani langsung di hadapan Moderamen GBKP, Pemkab.Karo menegaskan langkah-langkah strategis dan lini masa pemindahan operasional RSUD Kabanjahe ke fasilitas yang baru sebagai berikut :

1. Pembangunan fisik dan finishing RSUD Kabanjahe yang baru berlokasi di Desa Rumah Kabanjahe, Kecamatan Kabanjahe dan Desa Lingga, Kecamatan Simpang Empat, akan diselesaikan penuh pada Agustus 2027. Proyek ini menggunakan sumber dana dari APBN, APBD, Kabupaten Karo, serta sumber sah lainnya.

2. Proses perpindahan peralatan medis, sarana prasarana pendukung, hingga pengurusan izin operasional RSUD Kabanjahe baru akan dimulai sejak Agustus 2027 dan ditargetkan rampung pada minggu ketiga Desember 2027.

3. Selambat - lambatnya pada minggu ketiga Desember 2027, Pemkab. Karo akan sepenuhnya meninggalkan kompleks RSUD Kabanjahe yang lama berlokasi di Jalan Selamat Ketaren,  Kabanjahe.

Berdasarkan poin di atas, maka Pemkab. Karo akan menyerahkan Gedung dan Bangunan Zending untuk dikuasai dan dikelola sepenuhnya oleh GBKP. Sementara gedung dan bangunan yang dibangun oleh Pemkab. Karo, RSUD Kabupaten Karo Jalan Selamat Ketaren, akan diserahkan kepada Moderamen GBKP, melalui mekanisme Peraturan yang berlaku pada tanggal 31 Desember 2027.

Selanjutnya, Bupati Karo, Brigjen Pol (Purn) Dr. dr. Antonius Ginting, Sp.OG., M.Kes., juga menyampaikan bahwa penyerahan ini merupakan bentuk penghormatan terhadap keputusan para kepala daerah terdahulu yang diselaraskan dengan aturan hukum yang berlaku saat ini.

"Kami sangat setuju RSUD Kabanjahe, diserahkan ke Moderamen GBKP. Pemimpin-pemimpin kepala daerah sebelumnya pun telah membuat keputusan tentang hal tersebut. Saat ini, kita hanya perlu memprosesnya sesuai dengan aturan hukum yang berlaku. Sebagai warga GBKP yang tentunya cinta dan sangat sayang kepada GBKP, saya ingin memastikan agar ke depan tidak ada lagi masalah apa pun sekaitan dengan aturan pemerintah dan aturan hukum yang berlaku di negara kita," Ujar Bupati Karo.

Lebih lanjut, Bupati Karo, Brigjen Pol (Purn) Dr. dr. Antonius Ginting, Sp.OG.,M.Kes., juga menekankan pentingnya meningkatkan hubungan kerja sama antara pemerintah dan institusi keagamaan ke tingkat yang lebih tinggi melalui aksi nyata.

"Perlu kolaborasi dan sinkronisasi, bukan hanya komunikasi dan koordinasi. Mungkin selama ini kita sudah melakukan komunikasi dan koordinasi, ke depan sangat perlu kita tingkatkan yaitu : kolaborasi dan sinkronisasi. Sehingga apa yang menjadi tujuan Moderamen GBKP, kami sebagai Pemerintah Kabupaten Karo dapat bersama-sama mengimplementasikan tujuan tersebut. Inilah maksud dan tujuan kedatangan kami Pemkab. Karo hari ini ke Kantor pusat Moderamen GBKP, semoga semuanya bisa menjadi berkat. Tuhan Yesus memberkati," tambah Bupati Karo.

Merespons hal tersebut, Ketua pusat Moderamen GBKP, Pdt. Krismas Imanta Barus, M.Th., L.M., juga menyambut baik usulan Pemkab. Karo. Pihak GBKP akan membawa poin-poin pernyataan ini ke dalam Sidang Kerja Majelis Sinode (SKMS) mendatang sebagai bagian dari evaluasi tahunan terhadap kinerja pelayanan Moderamen.

Kemudian, dalam dukungan dan pernyataan hampir serupa datang dari legislatif. Ketua DPRD Kabupaten Karo, Iriani Tarigan, menyatakan rasa gembira atas tercapainya titik temu yang harmonis ini. Pihak DPRD Karo berharap momentum ini memperkuat sinergitas hubungan Pemkab. Karo dengan Moderamen GBKP di masa depan demi kemasyarakatan masyarakat Kab.Karo.

(Bangunta Sembiring).

(Diskominfo Kab.Karo).

Lebih baru Lebih lama

نموذج الاتصال