![]() |
Berawal dari informasi yang beredar di media sosial mengenai dugaan keberadaan barak narkoba di wilayah Berastagi, Satuan Reserse Narkoba Polres Karo bergerak cepat melakukan penertiban.
Meskipun tidak menemukan narkotika
Disaat penggerebekan dilakukan oleh personil Satresnarkoba Polres Karo, mendapati sejumlah barang yang diduga merupakan sisa aktivitas penyalahgunaan sabu sebelum lokasi tersebut dibakar bersama masyarakat.
Penggerebekan dilakukan Unit Satresnarkoba Polres Karo pada Senin, 06 Juli 2026, berada sebuah lokasi di Jalan Kolam Renang, Kelurahan Gundaling I, Kecamatan Berastagi, Kabupaten Karo. Provinsi Sumatera Utara.
Operasi tersebut dipimpin langsung oleh Kasat Resnarkoba Polres Karo, AKP Jonny H. Pardede, S.H., didampingi Kanit I Satresnarkoba beserta anggota personilnya dan personil Polsek Berastagi.
Saat melakukan penyisiran di lokasi yang diduga dijadikan tempat menggunakan narkotika jenis sabu, petugas menemukan sejumlah plastik klip kosong yang diduga bekas kemasan sabu serta alat hisap (bong). Namun, tidak ditemukan narkotika yang masih tersisa.
"Diduga narkotika telah habis digunakan sebelum petugas tiba di lokasi, sehingga yang ditemukan hanya barang-barang bekas yang mengindikasikan aktivitas penyalahgunaan narkotika," ujar Kasatresnarkoba Polres Karo AKP Jonny H. Pardede, S.H.
Usai dilakukan pemeriksaan, personil kepolisian bersama masyarakat yang didampingi Kepala Lingkungan Gundaling I memusnahkan barak tersebut, dengan cara dibakar agar tidak kembali dimanfaatkan sebagai tempat penyalahgunaan narkoba.
Dalam penggerebekan itu, petugas turut mengamankan empat pria berinisial R.G. (38), S.G. (45), R.S. (43), dan J.S. (32) untuk dimintai keterangan lebih lanjut terkait keberadaan mereka di lokasi.
AKP Jonny H. Pardede menjelaskan, tidak ditemukannya narkotika saat penggerebekan diduga karena informasi mengenai keberadaan lokasi tersebut telah lebih dahulu viral di media sosial. Kondisi itu diduga dimanfaatkan oleh para pengguna maupun pihak yang berada di lokasi untuk melarikan diri atau menghilangkan barang bukti sebelum petugas tiba. Meski demikian, polisi tetap menemukan sejumlah plastik klip kosong yang diduga bekas kemasan sabu serta alat hisap (bong) yang menguatkan dugaan bahwa lokasi tersebut kerap digunakan sebagai tempat penyalahgunaan narkotika.
"Peran aktif masyarakat sangat kami harapkan. Setiap informasi akan kami tindak lanjuti sebagai bentuk komitmen Polres Karo dalam memberantas penyalahgunaan dan peredaran gelap narkotika di Kabupaten Karo," Tegasnya.
(Bangunta Sembiring).
#polreskaro
#kapolreskaro
#humaspolreskaro
