Pemkab. Karo, Perkuat Keamanan dan Ketertiban Masyarakat, di 7 Kecamatan Deklarasi Komitmen Bersama

 

Simpang Empat – Media Dunia News. 

Bupati Karo, Brigjen Pol. (Purn.) Dr. dr. Antonius Ginting, Sp.OG., M.Kes., yang diwakili oleh Wakil Bupati Karo, Komando Tarigan, SP., didampingi Sekretaris Daerah Kabupaten Karo, Gelora Kurnia Putra Ginting, S.STP., M.M., turut menghadiri kegiatan rapat Sosialisasi Keamanan dan Ketertiban Masyarakat, yang dilaksanakan pada hari Rabu, 03 Juni 2026, bertempat di Jambur Ndokum Siroga, Kecamatan Simpang Empat, Kabupaten Karo, Provinsi Sumatera Utara.

Kegiatan rapat sosialisasi ini, merupakan salah satu menjadi bagian dari upaya Pemerintah Kabupaten Karo dalam memperkuat sinergi seluruh elemen masyarakat, untuk menjaga situasi yang aman, tertib, dan kondusif di wilayah pedesaan.

Dalam sambutan Bupati Karo, Brigjen Pol (Purn) Dr. dr. Antonius Ginting, SP.OG., M.Kes., yang disampaikan oleh Wakil Bupati, Komando Tarigan, SP., kepada seluruh pemerintah desa diharapkan untuk mengambil peran aktif dalam mencegah berbagai bentuk penyakit masyarakat (PEKAT), termasuk perjudian, penyalahgunaan narkoba, tawuran, dan gangguan ketertiban lainnya yang dapat meresahkan masyarakat, khususnya warga Kabupaten Karo.

" Keamanan dan ketertiban masyarakat merupakan tanggung jawab kita bersama. Pemerintah desa harus menjadi garda terdepan dalam membangun kesadaran masyarakat agar tercipta lingkungan yang aman, damai, dan harmonis," ujar Wakil Bupati.

Untuk mendukung upaya Keamanan dan Ketertiban di lingkungan masing-masing desa, Pemerintah Kabupaten Karo mendorong seluruh desa untuk:

- Mengaktifkan kembali Poskamling di setiap desa.

- Meningkatkan edukasi tentang bahaya judi, narkoba, dan tawuran.

- Memperkuat peran Karang Taruna, tokoh adat, dan tokoh agama.

- Meningkatkan koordinasi dengan TNI, Polri, dan instansi terkait.

- Mendorong kegiatan positif di bidang olahraga, seni, budaya, dan keagamaan.

- Segera melaporkan aktivitas yang terindikasi sebagai penyakit masyarakat (PEKAT).

Sebagai wujud komitmen bersama, pada akhir kegiatan dilakukan penandatanganan Deklarasi dan Pernyataan Komitmen Keamanan dan Ketertiban Masyarakat oleh Kepala Desa, Ketua BPD, Camat, Kapolsek, dan Danramil dari tujuh Kecamatan, yaitu : 
Tiganderket, Simpang Empat, Naman Teran, Berastagi, Payung, Merdeka, dan Kutabuluh.

Turut hadir dalam kegiatan sosialisasi Keamanan dan Ketertiban Masyarakat tersebut, unsur Forkopimda Kab. Karo, jajaran Forkopimcam tujuh Kecamatan, Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Sekda Kab.Karo, Dr. Drs. Eddi Surianta Surbakti, M.Pd., OPD Terkait, para Kepala Desa, Ketua BPD, serta Masyarakat.

(Bangunta Sembiring)

Lebih baru Lebih lama

نموذج الاتصال