Tim Gabungan Pemkab Karo dan Dinas ESDM Sumut Gelar Verifikasi Tambang di Kinangkong

Karo - Media Dunia News.id. 

Menindaklanjuti pengaduan masyarakat terkait dugaan aktivitas pertambangan galian C ilegal, Bupati Karo, Brigjen Pol (Purn) Dr.dr. Antonius Ginting, Sp.OG., M.Kes., memerintahkan Tim Gabungan Pemerintah Kabupaten Karo bersama Dinas Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Provinsi Sumatera Utara bergerak cepat melakukan peninjauan langsung ke lapangan, Kegiatan ini digelar 30 April 2026, berlangsung di Desa Kinangkong, Pengecekan dan verifikasi data di lapangan tersebut secara resmi dilaksanakan. 

Kegiatan peninjauan ini merupakan bentuk komitmen responsif dan transparansi Pemerintah Kabupaten Karo, dalam menyerap laporan warga atas dugaan kegiatan penambangan tanpa ijin di Desa Kinangkong, Kecamatan Lau Baleng demi menjaga ketertiban wilayah serta kelestarian lingkungan hidup.

Dari hasil verifikasi langsung oleh tim ahli dan pemetaan batas wilayah, dipastikan bahwa aktivitas penambangan yang dilakukan oleh PT Bina Usaha Mineral Indonesia tidak berada di wilayah administrasi Desa Kinangkong, Kecamatan Lau Baleng, Kabupaten Karo. Objek tambang tersebut faktanya berlokasi di wilayah Desa Pamah, Kabupaten Dairi, yang berbatasan langsung dengan Desa Kinangkong.

Meskipun titik lokasi pengerukan tambang berada di Kabupaten Dairi, tim gabungan di lapangan mencatat bahwa seluruh akses mobilitas truk bermuatan material hasil pertambangan tersebut keluar dan masuk dengan melintasi infrastruktur jalan di wilayah Kabupaten Karo.

Peninjauan dan pengumpulan data secara ketat ini dipimpin oleh Kepala Cabang Dinas ESDM Wilayah II Provinsi Sumatera Utara. Peninjauan didampingi secara penuh oleh jajaran instansi Pemkab Karo, yang terdiri dari Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu Kabupaten Karo, Satuan Polisi Pamong Praja Kabupaten Karo, Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Karo, Camat Lau Baleng, dan Pemerintah Desa Kinangkong.

Pemkab Karo bersama instansi terkait akan terus memonitor perkembangan operasional tersebut, khususnya terkait penggunaan fasilitas jalan umum Kabupaten Karo yang dilalui oleh armada pengangkut tambang.

(Bangunta Sembiring)

Lebih baru Lebih lama

نموذج الاتصال