![]() |
Kabanjahe - Media Dunia News.
Tim Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia (BPK-RI) Perwakilan Provinsi Sumatera Utara secara resmi mengakhiri masa tugas pemeriksaan di Kabupaten Karo.
Penutupan rangkaian pemeriksaan ini ditandai dengan melalui Exit Meeting bersama Pemerintah Kabupaten Karo terkait Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Tahun Anggaran 2025.
Disaat Rapat Tim Badan Pemeriksa keuangan Republik Indonesia (BPK- RI )tersebut, dipimpin langsung oleh Bupati Karo, Brigjen Pol (Purn) Dr. dr. Antonius Ginting, Sp.OG., M.Kes., acara ini digelar pada hari Selasa, 05 Mei 2026, dilaksanakan berlangsung di Ruang Rapat Matang Sitepu, Kantor Bupati Karo, Jalan Letjend Djamin Ginting, nomor 17, Kelurahan Kampung Dalam, Kecamatan Kabanjahe, Kabupaten Karo, Provinsi Sumatera Utara.
Turut hadir mendampingi Bupati Karo, Wakil Bupati Karo, Komando Tarigan, SP., Sekretaris Daerah Kabupaten Karo, Gelora Kurnia Putra Ginting, S.STP., M.M., serta para pimpinan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait.
Agenda utama dalam pertemuan ini adalah penyampaian hasil temuan sementara serta saran (rekomendasi) dari tim pemeriksa. Untuk hal ini, merupakan bagian dari proses untuk memastikan (audit), tingkat kesesuaian, kebenaran suatu data dengan nilai sebenarnya atau objek dunia nyata yang diwakilinya (akurasi) dan kesesuaian laporan keuangan daerah. Berikut adalah beberapa poin utama yang dibahas :
1. Penyampaian Gambaran Umum:
Tim BPK-RI memaparkan hasil audit yang telah dilakukan selama beberapa pekan terakhir terhadap pengelolaan keuangan daerah Tahun 2025.
2. Standar Akuntansi Pemerintahan (SAP):
Pemeriksaan difokuskan pada upaya memastikan bahwa seluruh laporan keuangan telah disusun secara terbuka (transparan ), dapat dipertanggujaawakan (akuntabel), untuk pengendalian prilaku manusia dan sesuai dengan (regulasi) yang berlaku.
3. Tindak Lanjut Rekomendasi:
Penyerahan hasil pemeriksaan ini menjadi acuan bagi Pemerintah Kabupaten Karo untuk melakukannya penyempurnaan tata usaha, pengelolaan administrasi, ini mencakup akses aktivitas seperti surat menyurat (administratif).
Dalam sambutannya, Bupati Karo, Brigjen Pol (Purn) Dr. dr. Antonius Ginting, Sp.OG.,M.Kes., menegaskan bahwa Pemerintah Kabupaten Karo sangat menjunjung tinggi terbuka (transparansi) dalam pengelolaan anggaran. Ia menginstruksikan seluruh jajaran OPD untuk bersikap kooperatif dan cepat tanggap dalam menindaklanjuti setiap catatan yang diberikan oleh BPK.
"Kami berkomitmen untuk segera menindaklanjuti segala saran dan rekomendasi yang diberikan oleh tim pemeriksa. Ini bukan sekadar kewajiban administratif, melainkan upaya kami untuk terus meningkatkan kualitas tata kelola keuangan demi kepentingan masyarakat Karo," Tegasnya.
Harapan Meraih Opini Terbaik
Melalui pelaksanaan Exit Meeting ini, Pemerintah Kabupaten Karo optimis dapat mempertahankan performa keuangan yang baik. Target utamanya adalah kembali meraih opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari BPK RI sebagai bentuk pertanggungjawaban publik yang transparan dan kredibel kepada seluruh masyarakat Kabupaten Karo.
(Bangunta Sembiring).
