Polsek Munte Pasang Spanduk Imbauan Waspada Curanmor di Kecamatan Munte

 

Karo – Media Dunia News.id. 

Polsek Munte melaksanakan kegiatan pemasangan spanduk imbauan kepada masyarakat agar waspada terhadap kejahatan tindak pidana pencurian kendaraan bermotor (curanmor) kegiatan ini dilaksanakan Kamis,23 April 2026, pada pukul 17.00 WIB. berlangsung di wilayah Kecamatan Munte, Kabupaten Karo, Provinsi Sumatera Utara. 

Kegiatan Pemasangan Spanduk imbauan kepada masyarakat tersebut dilaksanakan oleh personil Polsek Munte, yakni Kanit Reskrim Ipda Azis Tarigan, Ka SPK A Aipda Dolar Tarigan, Bripka M. Roy Ginting, dan Bripka Salmon Sembiring selaku Bhabinkamtibmas di wilayah tersebut.

Pemasangan spanduk ini merupakan tindak lanjut arahan dan perintah Kapolres Karo, AKBP Pebriandi Haloho, S.H., S.I.K., M.Si., saat kegiatan analisa dan evaluasi pada 20 April 2026 di Polres Karo, agar jajaran Polsek membuat himbauan kepada masyarakat sebagai langkah antisipasi curanmor.

" Melalui himbauan tersebut, masyarakat agar lebih berhati hati saat memarkirkan kendaraan serta menggunakan kunci ganda guna mencegah aksi pencurian kendaraan bermotor," ungkap Kapolres Karo.

Selanjutnya, Kapolsek Munte, AKP Saut Rapolo, S.H., juga menyampaikan bahwa kegiatan ini bertujuan meningkatkan kesadaran masyarakat untuk bersama-sama menjaga keamanan dan ketertiban di lingkungan masing masing," Pungkasnya. 

(Bangunta Sembiring).

Lebih baru Lebih lama

نموذج الاتصال