Bupati Karo Melalui Satpol PP Kabupaten Karo Tertibkan Pedagang Kaki Lima di Berastagi dan Kabanjahe


 Berastagi - Media Dunia News.id 

Bupati Karo,  Brigjen Pol (Purn) Dr. dr. Antonius Ginting, SP.OG., M.Kes., melalui Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) melaksanakan kegiatan penertiban pedagang kaki lima (PKL) dilaksanakan Senin, 20 April 2026, berlangsung di wilayah Kecamatan Berastagi dan Kabanjahe. Kegiatan ini berlangsung mulai pukul 09.00 WIB. hingga 18.00 WIB. berjalan dengan aman serta terkendali.

Penertiban Pedagang Kaki lima ini dilaksanakan berdasarkan sejumlah regulasi, dan arahan di antaranya : 

Seiring dengan ketetapan Peraturan Pemerintah Nomor 16 Tahun 2018, beberapa Peraturan Menteri Dalam Negeri, serta Peraturan Daerah Kabupaten Karo Nomor 02 Tahun 2023 dan Peraturan Bupati Karo, yang terkait dengan ketertiban umum dan penataan tempat pedagang.

Adapun lokasi kegiatan yang dilakukan untuk dalam proses penertiban terhadap bagi pedagang PKL meliputi seputaran Pusat Pasar Berastagi dan wilayah Kabanjahe 

Dalam kegiatan tersebut, petugas melakukan penertiban terhadap PKL yang berjualan di badan jalan, trotoar, dan area terlarang, sekaligus memberikan himbauan agar pedagang mematuhi aturan lokasi berdagang dan menjaga kebersihan lingkungan.

Selain itu, petugas Polisi Pamong Praja (Satpol PP) juga melakukan pengaturan parkir guna menghindari kemacetan di jalur utama, serta patroli di titik-titik rawan keramaian, dalam hal ini ,untuk upaya mencegah munculnya PKL baru.
Hasil kegiatan menunjukkan bahwa situasi secara umum dalam keadaan aman dan terkendali. 

Sementara saat itu, Sebagian besar pedagang menunjukkan sikap kooperatif dan bersedia ditertibkan. Koordinasi lintas instansi dilaksanakan oleh Satpol PP juga berjalan dengan baik, khususnya bersama Dinas Perhubungan dan Dinas Perindustrian dan Perdagangan.

Bupati Karo, Brigjen Pol (Purn) Dr. dr. Antonius Ginting, Sp.OG., M.Kes., menegaskan bahwa penertiban ini merupakan bagian dari upaya pemerintah daerah dalam menciptakan ketertiban umum, kenyamanan, serta keindahan kawasan perkotaan, khususnya di pusat-pusat aktivitas masyarakat.

“Kami Pemerintah Daerah Kabupaten Karo, juga mengajak seluruh pedagang untuk bersama-sama menjaga ketertiban dan mematuhi aturan yang berlaku, sehingga aktivitas ekonomi tetap berjalan tanpa mengganggu kepentingan umum,” Ujar Bupati Karo.

Bupati Karo, juga menambahkan Dengan terlaksananya kegiatan penertiban ini, diharapkan kepada pedagang PKL bekerja sama untuk dalam Penertiban ini, supaya tercipta lingkungan yang lebih tertib, bersih, dan nyaman bagi masyarakat serta mendukung kelancaran aktivitas ekonomi di Kabupaten Karo," Pungkasnya. 

(Bangunta Sembiring)

Lebih baru Lebih lama

نموذج الاتصال