Kabanjahe – Media Dunia News.id.
Dalam pertemuan rapat koordinasi Optimalisasi Pendapatan Asil Daerah Pemerintah Kabupaten (Pemkab).Karo, bahas Inovasi Pembayaran digital, Bupati Karo, Brigjen Pol (Purn) Dr. dr. Antonius Ginting, Sp. OG., M.Kes., melalui Sekretaris Daerah Kab. Karo, Gelora Kurnia Putra Ginting, S.STP., M.M., memimpin rapat pembahasan PAD.
Rapat acara pembahasan Inovasi PAD ini melalui program pembayaran digitalisasi dilaksanakan Kamis, 12 Maret 2026, bertempat di Ruang Rapat Matang Sitepu, Kantor Bupati Karo, Jalan Letjend Djamin Ginting, nomor 17, Kelurahan Kampung Dalam, Kecamatan Kabanjahe, Kabupaten Karo, Provinsi Sumatera Utara.
Rapat pembahasan tentang Inovasi Pendapatan Asil Daerah tersebut dihadiri sejumlah pimpinan perangkat daerah terkait, serta tim konsultan PINISI ELEKTRA yang memaparkan berbagai solusi peningkatan PAD, di antaranya penerapan sistem pembayaran digital, pengembangan Stasiun Pengisian Kendaraan Listrik Umum (SKPLU), serta penggunaan vending machine digital, untuk mendukung sistem pemungutan pajak dan retribusi daerah secara lebih transparan dan efisien.
Selanjutnya, Sekertaris Daerah Pemerintah Kabupaten (Sekdakab) Karo menegaskan bahwa digitalisasi pemungutan pajak dan retribusi daerah menjadi langkah penting dalam meningkatkan efektivitas pengelolaan PAD serta meminimalkan potensi kebocoran.
“Digitalisasi dalam pemungutan pajak dan retribusi daerah sangat penting untuk meningkatkan efektivitas pengelolaan PAD serta meminimalkan potensi kebocoran di lapangan,” ujarnya.
Melalui langkah inovasi pembayaran digitalisasi ini, Pemerintah Kabupaten Karo berharap pengelolaan PAD dapat semakin optimal, transparan, serta mampu mendorong peningkatan kepatuhan masyarakat dalam memenuhi kewajiban perpajakan daerah.
Dengan sistem inovasi pembayaran melalui digitalisasi Pemkab.Karo berharap PAD dapat berkembang
sehingga mewujudkan pembangunan Daerah Kabupaten Karo semakin unggul, sejahtera, beriman, berbudaya , modern.
(Bangunta Sembiring).
(Diskominfo Kab. Karo).
