Bupati Karo, Menyerahan Piagam Penghargaan Kepatuhan Wajib Pajak Tahun 2025

 

Bupati Karo, Brigjen Pol. (Purn) Dr. dr.  Antonius Ginting, Sp.OG., M.Kes. menyerahkan Piagam penghargaan Kepatuhan Wajib Pajak Tahun Pajak 2025, pada Puncak Hari Jadi Kabupaten Karo yang ke -80 Tahun 2026, dilaksanakan Minggu, 08 Maret 2026, di Stadion Samura, Desa Samura, Kecamatan Kabanjahe, Kabupaten Karo, Provinsi Sumatera Utara. 

Langkah ini bertujuan untuk meningkatkan motivasi, Kepatuhan dan kontribusi  wajib pajak terhadap pembangunan  daerah. 

Namun, dalam hal ini juga merupakan salah satu bentuk apresiasi Pemerintah Kabupaten Karo terhadap Wajib Pajak yang Patuh.  Kepatuhan dinilai berdasarkan waktu pelaporan, bukti pelaporan, reaslisasi penerimaan dan waktu penyetoran Pajak.

Adapun yang menerima Piagam Penghargaan untuk Wajib Pajak Terbaik Tahun Pajak Tahun 2025 adalah Wajib Pajak  Hotel , Pajak Air Bawah Tanah, Pajak Parkir dan  Pajak Restoran dibagi dalam beberapa kategori diantaranya:

 Hotel Berbintang:

1. Atas Andrew Rusli, kepemilikan perusahaan (Mikie Holiday Hotel), Jalan Letjend Djamin Ginting, Desa Sempajaya, Kecamatan Berastagi.

2. Bernama Abu Djaja Bunjamin, (Grand Mutiara Hotel), Jalan Letjend Djamin Ginting, Desa Sempajaya, Kecamatan Berastagi. 

3. Nama Frensus Pasaribu, (Sinabung Hills Hotel), di Kelurahan Gundaling I , Kecamatan Berastagi.

4. Mustika Akbar, (Sibayak Int'l,) Jalan Gundaling, Desa Gongsol, Kecamatan Merdeka.

5. Anita Irma Tambunan, (Berastagi Cottage), Desa Gongsol, Kecamatan Merdeka.

6. Eddy Tanoto (Taman Simalem Resort), Desa Pengambaten, Kecamatan Merek.

7. Drs. Sipken Ginting (Grand ORI Hotel) Desa Lau Gumba, Kecamatan Berastagi.

8. Agus Suranta Teguh (Kalang Ulu Hotel) Desa Sempajaya, Berastagi.

Sedangkan untuk peraih juara menerima Piagam Penghargaan patuh pajak di lingkungan Kabupaten Karo tahun 2025, untuk Hotel Melati  yakni :

1. Apiu Ginting, (Uluna Hotel) Desa Sempajaya, Kecamatan Berastagi.

2. Ir. Remedi Perangin-angin, (Guest House Simole) Kelurahan Kampung Dalam, Kecamatan Kabanjahe.

3. Dian Efata Sembiring ( Villa Takashima) Kelurahan Gundaling I, Kecamatan Berastagi.

Sementara penerima piagam penghargaan taat pajak di Pemerintah Kabupaten Karo Tahun 2025 untuk Perusahaan Air  Bawah Tanah yaitu : 

1. PT. Tirta Sibayakindo (Desa Doulu). 

2. PT. Tambora Stekindo di Kecamatan Merek.

3. PT. Lau Segar Mulia berada di  Kabanjahe.

Dan, untuk penerima piagam penghargaan taat pajak Tahun 2025 di bidang Perparkiran yaitu : 

1. PT. Putra Indomandiri Sejahtera, di Desa Lau Gumba.

2. PT. Indomarko Prismatama, Tbk ( Indo Mart Kabupaten Karo)

3. PT. Sumber Alfaria Trijaya, Tbk ( Alfa Mart Kabupaten Karo)

Dan, berikutnya  penerima piagam penghargaan taat pajak Tahun 2025, Kabupaten Karo dibidang usaha Restoran :

1. PT. Jabu Berastagi Urban (Cafe Jabu Kelurahan Gundaling I Berastagi).

2. PT. Anugerah Alam Berastagi (Gundaling Farm Resto Desa Lau Gumba Berastagi).

3. Dedy Harianto (Warung Wajid Bahagia Ai Desa Sempajaya Berastagi).

4. H. Suparman (Warung Wajid Bahagia Desa Sempajaya Berastagi).

5. Jak Kwan Lin (Restoran Asia Garden Desa Sempajaya Berastagi).

6. Atan Giman (Rumah Makan Eropah Kelurahan Gundaling I Berastagi).

7. PT. Indomarco Prismatama, Tbk (Cafe Point Coffee Kabupaten Karo).

8. David Selfanus Meliala (Resto Puncak Desa Sempajaya Berastagi).

Dengan melalui kepatuhan dan ketaatan wajib pajak seluruh perusahaan di Kabupaten Karo. Merupakan salah satu motivasi, Kepatuhan dan kontribusi ikut berpartisipasi serta mendukung dalam pembangunan daerah khususnya di Kab. Karo, hal ini, demi terwujudnya Karo unggul, sejahtera, beriman, budaya serta modern. 

(Bangunta Sembiring).
 
(Diskominfo Kab. Karo.).

Lebih baru Lebih lama

نموذج الاتصال