Depok – Media Dunia News.id.
Pemerintah Kabupaten Karo resmi menjalin hubungan kerja sama dengan Badan Siber dan Sandi Negara (BSSN) Republik Indonesia terkait pemanfaatan Sertifikat Elektronik.
Komitmen ini dikukuhkan dengan melalui penandatanganan Perjanjian Kerja Sama (PKS) yang dilaksanakan Kamis, 12 Februari 2026,berlangsung di Gedung BSSN, Depok, Jawa Barat,
Bupati Karo, Brigjen Pol(Purn)Dr. dr. Antonius Ginting, Sp. OG, M.Kes., yang diwakili oleh Sekretaris Daerah Kabupaten Karo, Gelora Kurnia Putra Ginting, S.STP., MM., didampingi Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika Kabupaten Karo, Hesti Maria Br Tarigan, SH., MH., turut menghadiri acara Penandatanganan Perjanjian Kerja Sama(PKS) Sertifikat Elektronik, kehadiran jajaran pimpinan daerah ini merupakan bagian dari rangkaian acara kolektif yang melibatkan 17 Pemerintah Daerah lainnya di Indonesia.
Acara kerja sama Sertifikat Elektronik dengan BSSN Republik Indonesia ini, dibuka oleh Sekretaris Utama (Sestama) BSSN, Y B. Soesilo Wibowo, SE., M.M., Dalam arahannya, pihak BSSN menekankan bahwa implementasi Tanda Tangan Elektronik (TTE) merupakan langkah krusial dalam mendukung transformasi digital pemerintah.
Tujuan dari hubungan kerja sama ini bertujuan utama untuk menjaga:
1. Keamanan data dan informasi negara.
2. Integritas isi dokumen agar tidak mudah dimanipulasi.
3. Keabsahan hukum dokumen negara di era digital.
Kegiatan kerja sama Sertifikat Elektronik dengan BSSN Republik Indonesia ini, berlangsung selama dua hari dilaksanakan. Dimulai pada Rabu, 11 Februari 2026, dengan agenda Rapat Finalisasi Draft PKS untuk memastikan kesesuaian teknis dan hukum.
Puncaknya terjadi pada hari kedua, Kamis, 12 Februari 2026 dengan seremoni, melakukan penandatanganan PKS bersama Kepala Balai Sertifikat Elektronik (BSrE) BSSN, Bapak Jonathan Gerhard Tarigan.
Selain prosesi penandatanganan, delegasi Pemerintah Kabupaten Karo juga mengadakan pertukaran cenderamata dan mengikuti diskusi panel mengenai pemanfaatan layanan BSSN, guna mendukung keamanan siber dan sandi di tingkat pemerintah daerah.
Komitmen SPBE yang Lebih Efisien Melalui kerja sama ini, Sekda Karo menegaskan komitmen Pemkab Karo untuk mempercepat implementasi Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE).
Penggunaan Sertifikat Elektronik melalui BSrE diharapkan tidak hanya memberikan jaminan keamanan pada transaksi elektronik, tetapi juga mempermudah birokrasi melalui layanan administrasi yang lebih cepat dan efisien bagi masyarakat Karo.
Acara tersebut turut dihadiri oleh para Kepala Biro dan Kepala Balai di lingkungan BSSN RI, serta jajaran Sekretaris Daerah dan Kepala Dinas Kominfo dari berbagai provinsi dan kabupaten/kota se-Indonesia.
Dalam hal ini, Pemkab Karo berupaya agar Kabupaten Karo bisa mewujudkan Karo unggul sejahtera, beriman, berbudaya, dan modern
(Diskominfo)
(Bangunta Sembiring).
