18 orang diamankan Satres PPA dan PPO Polres Tanah Karo saat Gelar Razia Penyakit Masyarakat

Karo - Media Dunia News.id. 

Sehubungan menyambut bulan suci Ramadhan Tahun 2026 dan  dalam rangka mengantisipasi  tindak pidana, yang merupakan sebagai penyakit masyarakat di wilayah hukumnya, melalui personil Satres PPA dan PPO, Polres Tanah Karo melaksanakan kegiatan razia pada Minggu, 15 Febuari 2026 dini hari.

Dalam Operasi Razia Penyakit Masyarakat tersebut dipimpin langsung oleh Kasat Res PPA & PPO Iptu Agustina Parhusip, S.H., M.H., didampingi Ipda Murdani Purba, S.H.,selaku Kanit I, serta melibatkan personel penyidik dan opsnal Satres PPA & PPO, personil Samapta, Provost, dan piket fungsi.

Adapun tempat lokasi sasaran operasi razia penyakit masyarakat yang dilakukan tersebut yaitu: Meliputi sejumlah penginapan di wilayah Berastagi dan Kabanjahe, yakni Penginapan Nauli Basa, Penginapan Bangkit Nan Jaya, Penginapan Keluarga Rumbul Bersih, serta Penginapan Mandiri.

Dalam pelaksanaannya, petugas melakukan pemeriksaan dan penindakan terhadap dugaan aktivitas prostitusi dan perbuatan asusila. 

Dari Hasil operasi razia penyakit masyarakat tersebut, petugas mengamankan masing-masing pasangan di setiap lokasi, dengan total keseluruhan sebanyak 9 orang perempuan dan 9 orang laki-laki, yang diduga bukan sebagai pasangan suami istri.

Seluruh individu yang terjaring razia kemudian diamankan ke Mapolres Tanah Karo, untuk dilakukan pendataan dan pembinaan lebih lanjut. 

Selain itu, petugas dari tim PPA dan PPO bersama gabungan juga memberikan imbauan tegas bahwa praktik prostitusi dan perbuatan asusila merupakan tindakan yang meresahkan masyarakat serta berpotensi menimbulkan tindak pidana lainnya.

Selanjutnya Kasat Res PPA & PPO Iptu  Agustina Parhusip, S.H., M.H., juga menyampaikan bahwa kegiatan operasi razia ini merupakan bagian dari upaya preventif dan represif kepolisian dalam menciptakan situasi kamtibmas yang aman dan kondusif.

“Kami akan terus melaksanakan kegiatan persuasif dan penegakan hukum untuk menekan penyakit masyarakat. Para pihak yang terjaring juga diminta membuat surat pernyataan agar tidak mengulangi perbuatannya, serta dikembalikan kepada keluarga dengan pengawasan,” Tegasnya.

Sementara itu, Kapolres Tanah Karo AKBP Pebriandi Haloho, S.H., S.I.K., M.Si., menegaskan komitmen jajarannya untuk terus menjaga ketertiban dan moralitas di tengah masyarakat. 

" Hingga kegiatan operasi razia penyakit masyarakat dari awal sampai berakhir dilaksanakan situasi kamtibmas di wilayah hukum Polres Tanah Karo dilaporkan dalam keadaan aman dan kondusif," Pungkas Kapolres.

(Bangunta Sembiring).
 

Lebih baru Lebih lama

نموذج الاتصال