Karo - Media Dunia News.id.
Unit Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Tanah Karo, berkomitmen pemberantasan peredaran narkotika. Seorang pria dewasa berinisial B, diketahui merupakan residivis, diamankan oleh petugas tersebut, saat membawa narkotika jenis sabu di wilayah Kecamatan Kabanjahe, Kabupaten Karo.
Insiden penangkapan dilakukan pada hari Sabtu, 03 Januari 2026 sekitar pukul 18.00 WIB. di Jalan Letjend DJamin Ginting, tepatnya di pinggir jalan wilayah seputaran Kecamatan Kabanjahe, Kabupaten Karo, Provinsi Sumatera Utara.
Tersangka berinisial B (44), jenis kelamin laki-laki, pekerjaan wiraswasta, berdomisili di Kecamatan Medan Perjuangan, Kota Medan, diamankan setelah personel Satresnarkoba melakukan penyelidikan dan penggeledahan badan serta kendaraan.
Dari hasil penggeledahan dilakukan oleh tim satresnarkoba Polres Tanah Karo tersebut, petugas menemukan dua paket plastik klip berisi kristal putih diduga narkotika jenis sabu dengan berat netto 4,75 gram.
Selain sabu, tim personil Satresnarkoba turut mengamankan sejumlah barang bukti lainnya berupa satu lembar tisu warna putih, satu potongan plastik warna hitam, satu unit telepon genggam Android merek Oppo warna silver, serta satu unit mobil Isuzu Traga warna putih bernomor polisi BK 9304 EQ berikut kunci kontak.
Menurut dari keterangan Kapolres Tanah Karo AKBP Eko Yulianto, S.H, S.I.K, M.M, M.Tr. Opsla, kepada Kasi humas Polres Tanah Karo, menyampaikan, tersangka ' B ' beserta seluruh barang bukti langsung dibawa ke Mapolres Tanah Karo, untuk menjalani proses penyidikan lebih lanjut.
"Atas perbuatannya, tersangka 'B' dijerat dengan Pasal 112 ayat (1) dan Pasal 114 ayat (1) Undang-Undang Nomor : 35 Tahun 2009, tentang Narkotika, dengan ancaman pidana penjara 12 tahun," ujar AKBP Eko, Kamis, siang di Mapolres.
Lebih lanjutnya Dalam rilis terakhirnya, AKBP Eko Yulianto, SH.S.I.K., MM., M.Tr., Opsla., juga menyampaikan apresiasi kepada seluruh personel Satresnarkoba Polres Tanah Karo, atas dedikasi dan kerja keras dalam pengungkapan kasus ini.
"Pemberantasan narkotika merupakan prioritas utama Polri demi menyelamatkan generasi muda dari bahaya narkoba. Kami berharap masyarakat turut bekerja sama dalam pemberantasan narkoba, polisi tak bisa bergerak sendiri, sampaikan informasi sekecil apapun demi kebaikan genarasi bangsa, " ucap AKBP Eko, saat acara serah terima jabatan Kapolres, di Mapolres.
Lanjutnya Pada kesempatan tersebut, AKBP Eko Yulianto, juga berpamitan dan menyatakan undur diri dari jabatannya sebagai Kapolres Tanah Karo, seiring dengan alih tugas ke satuan dan wilayah baru.
Ia berharap, ke depan Polres Tanah Karo semakin solid dan profesional dalam memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat serta terus konsisten memerangi peredaran narkotika di wilayah hukum Tanah Karo," Pungkasnya.
(Bangunta Sembiring - Humas).
