Karo - Media! Dunia News.id
Jajaran Polsek Munte bersama Sat Reskrim Polres Tanah Karo berhasil mengungkap dan menangkap seorang tersangka kasus pencurian sepeda motor yang terjadi di Desa Munte, Kecamatan Munte, Kabupaten Karo, Provinsi Sumatera Utara.
Setelah dilakukan serangkaian penyelidikan oleh personil Satreskrim, Tersangka berinisial JCG alias Gajut (28)Tahun, seorang warga Desa Munte, ditangkap pada Selasa, 23 Desember 2025, sekitar pukul 15.00 WIB di kediamannya.
Korban pencurian diketahui bernama OF Roly br Sianturi (51), ibu rumah tangga warga Desa Munte. Peristiwa pencurian terjadi pada Senin, 22 Desember 2025 sekira pukul 09.00 WIB, ketika sepeda motor Honda Mega Pro bernomor plat BM 5486 FM yang diparkir di depan rumah korban tiba-tiba sudah tidak ada lagi.
Insiden ini, korban mengalami kerugian sekitar Rp10 juta dan melaporkan peristiwa tersebut ke Polsek Munte.
Kapolsek Munte AKP Saut Rapolo, S.H., menjelaskan, setelah menerima laporan, Unit Reskrim Polsek Munte dipimpin Ipda Azis Tarigan, segera melakukan penyelidikan. Dari keterangan saksi, unit satreskrim mengetahui identitas pelaku yang sempat terlihat membawa sepeda motor milik korban.
“ tim personil Satreskrim kemudian bergerak menuju rumah pelaku dan melakukan penangkapan. Setelah diinterogasi oleh petugas terkait, bahwa pelaku mengakui perbuatannya,” ujar Kapolsek, Kamis(25/12) pagi di Mapolsek.
Unit Satreskrim Polsek Munte juga melakukan pencarian barang bukti dan berhasil menemukan sepeda motor tersebut di sebuah perladangan Desa Biak Nampe, Kecamatan Munte. Selain itu, turut diamankan satu gunting kertas yang diduga digunakan pelaku untuk memutus kabel pada sepeda motor.
Untuk sementara saat ini, Pelaku dan barang bukti kemudian dibawa ke Mapolsek Munte untuk proses hukum lebih lanjut.
Kapolsek menegaskan, tersangka dijerat Pasal 362 KUHP tentang Pencurian, dengan ancaman hukuman pidana penjara hingga 5 tahun.
“Pengungkapan ini menjadi bukti komitmen Polsek Munte dalam menindak setiap tindak pidana yang meresahkan masyarakat. Kami dari Kepolisian juga mengimbau warga agar selalu waspada dan segera melapor jika terjadi tindak kejahatan,” Pungkasnya.
(Bangunta Sembiring).
