Karo - Media Dunia News.id.
Mengingat terjadinya kelangkaan Bahan Bakar Minyak saat ini di Kabupaten Karo, Pemkab. Karo, mengadakan rapat tim pengawasan untuk mengevaluasi BBM, melalui Bupati Karo, Brigjen Pol (Purn) Dr.,dr., Antonius Ginting, SP.,OG., M.Kes., didampingi Wakil Bupati Karo, Komando Tarigan, SP., bersama Sekretaris Kabupaten Karo, Gelora Kurnia Putra Ginting, S.STP., MM., pimpin rapat membentuk Tim Pengawasan untuk mengevaluasi peredaran BBM.
Pembentukan tim Pengawasan untuk pengevaluasi peredaran Bahan Bakar Minyak di Pemkab. Karo, dilaksanakan pada hari Kamis, 05 Desember 2025, berlangsung di ruang rapat Bupati Karo, Jalan Letjend Jamin Ginting, nomor : 17, Kelurahan Kampung Dalam, Kecamatan Kabanjahe, Kabupaten Karo, Provinsi Sumatera Utara.
Dikarenakan faktor cuaca yang ekstrim dan bencana yang terjadi di Indonesia beberapa hari yang lalu, khususnya di wilayah Sumatera Utara, Pendistribusian BBM ke Kabupaten Karo belum maksimal.
Sementara saat ini, Pasokan Bahan Bakar Minyak ke Kabupaten Karo, Pertanggal 04 Desember 2025 BBM yang masuk hanya masih sebanyak 80% (Delapan puluh) persen.
Dalam rapat tim pengawasan untuk mengevaluasi peredaran BBM tersebut, pihak Pertamina menyatakan bahwa hari ini kuota akan mulai direalisasikan berjumlah 120% (Seratus dua puluh) persen, untuk saat ini ada 6 unit mobil Pertamina sedang dalam perjalanan menuju Kabupaten Karo.
Selai itu, Pemda. Karo juga meminta kepada pihak pertamina agar jadwal pendistribusian ke setiap SPBU yang ada di Kabupaten Karo dapat diinformasikan.
Bupati Karo, Brigjen Pol (Purn) Dr., dr., Antonius Ginting, SP.,OG., M.Kes., juga menghimbau kepada masyarakat untuk tetap tenang dan membeli Bahan Bakar Minyak sesuai kebutuhan.
" Untuk kepada SPBU, Bupati Karo, juga menghimbau agar mengantisipasi penimbunan BBM," Harapnya
Rapat tim pengawasan untuk mengevaluasi peredaran BBM ini, turut dihadiri oleh Pjs SBM Medan, V Fuel PT Pertamina Patra Niaga, Vifki Leondo, Asisten Perekonomian dan Pembangunan Setda Kab.Karo, Staf Ahli Bupati Karo Bidang Ekonomi dan Pembangunan, Staf Ahli Bidang Hukum dan Perundang- undangan, Perwakilan Polres Tanah Karo, Kepala OPD yang terkait dan 14 Pemilik SPBU se-Kabupaten Karo.
(Bangunta Sembiring).
