Tim Satresnarkoba Polres Tanah Karo, Tangkap Dua Pengedar Narkoba di Lau Baleng

 

Karo - Media Dunia News.id.

Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Tanah Karo, lagi lagi menunjukkan komitmennya dalam memberantas peredaran gelap narkotika. Dua orang pria telah diamankan pada hari Minggu 02 Nopember 2025, di sebuah kedai kopi berada di Desa Martelu, Kecamatan Lau Baleng, Kabupaten Karo, Provinsi Sumatera Utara.

Adapun penangkapan terhadap kedua tersangka masing-masing berinisial RSM (25), seorang petani warga Desa Martelu, dan AWT (55), seorang PNS yang juga berdomisili di desa yang sama.

Dari tangan keduanya, petugas satresnarkoba Polres Tanah Karo, berhasil mengamankan sejumlah barang bukti berupa 20 paket plastik klip berisi seperti kristal putih diduga narkotika jenis sabu-sabu dengan berat netto 0,73 gram, satu pipet sekop runcing, satu ceret, satu unit handphone merk OPPO warna hitam, dengan uang tunai sebesar Rp80.000, satu kotak plastik, dan satu plastik warna putih.

Selain barang bukti narkotika, petugas juga menemukan empat Unit Mesin Jackpot yang diduga digunakan sebagai alat perjudian. Seluruh barang bukti beserta kedua tersangka RSM dan AWT dibawa ke Mapolres Tanah Karo, untuk proses penyelidikan dan penyidikan lebih lanjut, termasuk mesin Jakpot, diserahkan ke Satreskrim.

Kapolres Tanah Karo, AKBP Eko Yulianto, S.H., S.I.K., M.M., M.Tr. Opsla., melalui Kasat Resnarkoba AKP Harjuna Bangun, S. Sos, M.H, mengatakan bahwa penangkapan tersebut merupakan hasil penyelidikan intensif menindaklanjuti informasi masyarakat mengenai aktivitas mencurigakan di sekitar lokasi.

“Keduanya tersangka kini sudah diamankan dan sedang dalam proses penyidikan, sesuai Pasal 112 ayat (1) dan Pasal 114 ayat (1) Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika,” ujar Kasat.

Kepala Desa Martelu, Ertina Ginting, juga turut mengapresiasi langkah cepat aparat kepolisian dalam menindak pelaku penyalahgunaan narkoba di wilayahnya. Ia juga mengajak masyarakat untuk terus bekerja sama dengan aparat demi menciptakan lingkungan yang bersih dari narkotika.

“Kami berterima kasih kepada Polres Tanah Karo. Ini bentuk nyata kepedulian polisi terhadap keselamatan generasi muda di desa kami. Masyarakat siap mendukung penuh pemberantasan narkoba,” ujarnya.

Dengan keberhasilan ini, Polres Tanah Karo menegaskan komitmennya untuk terus memberantas segala bentuk penyalahgunaan dan peredaran gelap narkotika hingga ke pelosok desa.

   (Bangunta Sembiring).

Lebih baru Lebih lama

نموذج الاتصال