Mediandunianews.id
Tanti Dian Ruhama menjelaskan bahwa pelaksanaan Monev bertujuan untuk melihat langsung implementasi kebijakan pemasyarakatan di daerah, terutama dalam hal penanganan overkapasitas hunian, pemenuhan hak-hak dasar warga binaan, serta permasalahan overstaying yang masih menjadi perhatian di beberapa Lapas dan Rutan di Medan.
“Kami ingin memastikan agar berbagai tantangan seperti overkapasitas dan overstaying dapat ditangani melalui sinergi yang kuat antara pemerintah pusat dan daerah, sehingga fungsi pemasyarakatan dapat berjalan optimal dan berkeadilan,” ungkap Tanti.
Koordinator dari Ditjen Pemasyarakatan, Deddy Edward, turut menambahkan bahwa hasil Monev ini akan menjadi bahan penting dalam perumusan arah kebijakan dan penguatan program pemasyarakatan di seluruh Indonesia.
“Sinergi antara pusat dan daerah menjadi kunci untuk memastikan program pemasyarakatan mampu menjawab tantangan aktual seperti overkapasitas, overstaying, dan peningkatan kualitas pembinaan,” terang Deddy.
Melalui kegiatan ini, diharapkan muncul rekomendasi strategis berbasis data dan kondisi faktual lapangan yang dapat memperkuat kolaborasi antara Bappenas dan Ditjen Pemasyarakatan, dalam mewujudkan sistem pemasyarakatan yang modern, humanis, dan berdaya saing menuju Indonesia Emas 2045.( Lidia )