Polres Tanah Karo, Gelar Rekonstruksi Kasus Pembunuhan di Perladangan Seledang, 27 Adegan Diperankan Langsung Tersangka

 

Karo - Media Dunia News.id.

Polres Tanah Karo , melaksanakan rekonstruksi kasus pembunuhan terhadap Melky Refanta Perangin-angin (32)Tahun, yang ditemukan terkubur di areal Perladangan Seledang, Rekonstruksi digelar pada Kamis(23/10/2025), di Desa Dokum Siroga, Kecamatan Simpang Empat, Kabupaten Karo, Provinsi Sumatera Utara.
Dalam berita acara Rekonstruksi dengan memperagakan sebanyak 27 adegan, di tiga TKP, dihitung mulai dari Rumah Tersangka, perladangan Seledang dan Kedai Kopi depan Indomaret Simpang Empat.

Kegiatan Rekonstruksi tersebut dipimpin langsung oleh Kapolsek Simpang Empat AKP Domdom Panjaitan, S.H, selaku penyidik, dan menghadirkan tersangka Ganda Nainggolan(27) Tahun, yang memerankan sendiri seluruh adegan.

Selain tersangka, kegiatan juga melibatkan lima orang saksi, termasuk satu pemeran pengganti korban.

Dalam pelaksanaan rekonstruksi, turut hadir Jaksa Penuntut Umum, Halfeus Samosir, S.H, serta penasihat hukum tersangka, Robert Tarigan, S.H.

Pengamanan kegiatan dipimpin langsung oleh Kabag Ops Polres Tanah Karo, AKP Jonista Tarigan, S.H, dengan dukungan personel gabungan dari Polres dan Polsek Simpang Empat.

Selain itu, Camat Simpang Empat, Binaria Surbakti, juga turut hadir untuk memantau jalannya kegiatan bersama perangkat desa dan perwakilan masyarakat.

Kapolres Tanah Karo AKBP Eko Yulianto, S.H, S.I.K, M.M, M.Tr.Opsla, bersama Kasat Reskrim Polres Tanah Karo, AKP Eriks R, S.T, turut hadir langsung menyaksikan jalannya acara rekonstruksi.
Lanjutnya  Kapolres menyampaikan bahwa seluruh rangkaian rekonstruksi berjalan dengan baik, aman dan tertib.
.
“Rekonstruksi ini samatllah penting untuk menyinkronkan keterangan tersangka dan saksi, serta memperjelas rangkaian peristiwa sebelum dan sesudah terjadinya tindak pidana. Kami dari kepolisian mengapresiasi masyarakat, yang turut menghormati dan menjaga ketertiban selama kegiatan berlangsung,” ujar Kapolres.

Dari hasil rekonstruksi, penyidik berhasil menggambarkan secara rinci setiap tahapan peristiwa, yang mengarah pada tindak pidana pembunuhan tersebut.

Selanjutnya, berkas perkara akan dilengkapi untuk segera dilimpahkan kepada pihak kejaksaan.

    (Bangunta Sembiring)

Lebih baru Lebih lama

نموذج الاتصال