Kabanjahe 2025 —
Pemerintah Kabupaten Karo, melalui Bupati Karo, Brigjen Pol (Purn) Dr., dr., Antoniis Ginting, SP., OG., M. Kes., secara resmi mengumumkan jumlah pencapaian Universal Health Coverage (UHC) Prioritas, dengan cakupan kepesertaan program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) Pemkab Karo sebanyak 432.433 jiwa, dari keseluruhan mayoritas penduduk Kabupaten Karo.
Dalam hal Pencapaian kepesertaan program JKN ini menandai komitmen nyata Pemerintah Kabupaten Karo, untuk dalam memastikan bahwa setiap warga memiliki akses terhadap layanan kesehatan yang adil, merata, dan berkualitas.
Bupati Karo, juga menjelaskan dari total jumlah tersebut, Penetapan pencapaian UHC Prioritas dengan cakupan kepesertaan program JKN ini, Terhitung mulai 1 September 2025, Kabupaten Karo resmi masuk dalam daftar daerah yang telah mencapai UHC Prioritas, sebagaimana ditetapkan dalam kebijakan nasional oleh BPJS Kesehatan dan Kementerian Kesehatan Republik Indonesia.
“Ini adalah merupakan salah satu tonggak penting dalam sejarah pembangunan kesehatan di Kabupaten Karo. Kami ingin memastikan bahwa tidak ada satu pun warga yang tertinggal dalam mendapatkan layanan kesehatan hanya karena persoalan administrasi atau pembiayaan,” ujar Bupati Karo.
Sesuai dan seiringnya dengan diterapkannya kebijakan UHC Prioritas, seluruh masyarakat Kabupaten Karo, cukup membawa Kartu Tanda Penduduk (KTP) Kabupaten Karo saat berobat di fasilitas kesehatan yang telah bekerja sama dengan BPJS Kesehatan. Warga tidak perlu menunjukkan kartu peserta JKN secara terpisah, karena identitas KTP telah terintegrasi langsung dalam sistem pelayanan.
Untuk warga yang belum terdaftar sebagai peserta JKN, Pemerintah Kabupaten Karo melalui Dinas Kesehatan membuka layanan pendaftaran langsung. Warga cukup datang ke kantor Dinas Kesehatan dengan membawa KTP untuk didata dan didaftarkan secara resmi," Jelas Bupati Karo.
Kebijakan ini merupakan implementasi dari Visi dan Misi Bupati Karo, yaitu:
“Mewujudkan Karo Beriman, Karo Berbudaya, Karo Modern, Karo Unggul menuju Kabupaten Karo Sejahtera Berkelanjutan.” Tegasnya Bupati Karo.
Dengan sistem melalui perluasan akses layanan kesehatan, Pemerintah Kabupaten Karo, juga berharap dapat meningkatkan derajat kesehatan masyarakat, memperkuat daya saing sumber daya manusia, serta mendorong percepatan pembangunan secara menyeluruh dan berkeadilan.
(Bangunta Sembiring).
