Pemkab Karo, Gelar Peninjauan dan Pemasangan Patok Tanah, diarea Camping Ground Objek Wisata Danau Lau Kawar

 

Karo - Media Dunia News.id.

Pemerintah Daerah Kabupaten Karo, menggelar Penertiban dan Pengamanan Barang Milik Pemkab Karo, bersama Tim Gabungan terdiri dari TNI , Polri, dan Satpol PP dan Instansi terkait, melakukan peninjauan dilapangan dan pemasangan patok tanah, di area camping ground objek wisata Danau Lau Kawar, kegiatan ini dilakukan Jumat (18/07/2025) di Desa Kutagugung, Kecamatan Namanteran, Kabupaten Karo, Provinsi Sumatera Utara.
Kegiatan ini merupakan tindak lanjut dari Peraturan Daerah (Perda) Kabupaten Karo, Nomor : 02 Tahun 2020, tentang Pengelolaan Barang Milik Daerah, serta Surat Keputusan Bupati Karo, Nomor : 900/1242/BKAD/2023, tentang Pembentukan Tim Penertiban dan Pengamanan Barang Aset Milik Pemerintah Daerah berupa Tanah.

Pemasangan patok batas tanah ini, bertujuan untuk memperjelas batas-batas lahan milik pemerintah daerah di kawasan strategis pariwisata tersebut, khususnya di area yang diperuntukkan sebagai camping ground.

Camping ground adalah : Lokasi atau lahan yang disiapkan nantinya khusus untuk kegiatan berkemah tempat alam terbuka.
Secara lebih rincinya, Camping Ground yakni : Merupakan salah satu tempat yang ideal sangat cocok untuk melakukan kegiatan berkemah bagi wisata, seperti: mendirikan tenda, tempat memasak, bersantai dan menikmati suasana alam Danau Lau Kawar.

Langkah ini diharapkan Pemerintah Daerah Kabupaten Karo, masyarakat agar untuk dapat mendukung pengelolaan objek wisata Danau Lau Kawar yang lebih tertib dan optimal ke depannya.

 ( Bangunta Sembiring).

Lebih baru Lebih lama

نموذج الاتصال